Minggu, 11 April 2010

Kontroversi Arah KiblaT mui

Ada ketidaksingkronan dari MUI terkait persoalan arah Kiblat.

1. MUI menyatakan bahwa Kiblat cukup ke Barat dan BUKAN ke arah Ka’bah, seperti tulisan di halaman ini.

2. MUI meminta agar Kiblat mengarah ke Ka’bah. Berita di Republika, saya kopas di bawah ini.

JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masjid di Indonesia menyesuaikan arah kiblat agar tepat mengarah Kabah di Kota Mekkah, Arab Saudi. Alasannya, akibat pergeseran lempengan bumi, arah kiblat dari Indonesia ke Mekkah bergeser sekitar 30 centimeter lebih ke kanan.

Karena itu, arah kiblat masjid perlu disesuaikan. Jadi, harus disesuaikan dengan penemuan terbaru. Kalau melenceng 1-2 atau 5 cm tidak begitu masalah. Ini kan bergeser cukup besar sekitar 30 centimeter lebih, ujar Ketua MUI, KH Amidhan, Kamis (18/3) di Jakarta.

Pandangan MUI berbeda dengan seruan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Melalui Ketua Syuriah PBNU, KH Hafid Usman, ormas ini meminta agar masjid tak perlu mengubah arah kiblat. Bagi NU, memperkirakan ke arah kiblat sudah cukup meski bisa jadi arahnya tak tepat benar.

Amidhan menambahkan, MUI menganjurkan bagi masyarakat yang tengah membangun masjid baru agar menyesuaikan arah kiblat dengan penemuan terbaru. Sedangkan, bagi masjid lama, warga sekitar diminta untuk melakukan penyesuaian arah kiblat. Harus diusahakan tepat, mungkin garis shaf-nya diubah dengan cat, katanya.

Dalam hukum Islam, Amidhan mengakui shalat memang bisa menghadap ke arah bukan kiblat. Namun, hal itu boleh dilakukan dalam kondisi darurat seperti saat bepergian di dalam mobil atau pesawat terbang. Kalau normal, ya harus sesuai dengan penelitian arah kiblat yang benar, katanya.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementeriaan Agama, Dr Rohadi Abdul Fatah, mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen masjid dari 763 ribu masjid di Indonesia tidak mengarah kiblat dengan tepat. Perubahan arah tersebut terjadi akibat gempa bumi sehingga menimbulkan pergeseran tanah. Sebelumnya, Direktur Lembaga Rukyatul Hilal Indonesia, Mutoha Arkanuddin, mengatakan ada 80 persen masjid yang tidak mengarah kiblat.

3. MUI menemukan bahwa arah Kiblat kita melenceng sebesar 30 centimeter, karena gempa.

4. MUI mengelurkan Fatwa MUI No. 3 Tahun 2010 tentang kiblat yang disahkan pada 1 Februari 2010, yang dibacakan dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Senin (22/3/2010).

Ada tiga ketentuan hukum dalam fatwa tersebut.

1. kiblat bagi orang yang salat dan dapat melihat kabah adalah menghadap ke bangunan kabah (ainul kabah).
2. kiblat bagi orang yang solat dan tidak dapat melihat kabah adalah arah kabah (jihat al kabah).
3. letak geografis Indonesia yang berada di bagian timur kabah, maka kiblat umat Islam di Indonesia adalah menghadap ke arah barat.

Fatwa MUI ini menindaklanjuti beredarnya informasi di tangah masyarakat mengenai adanya ketidakakuratan arah kiblat di sebagian masjid atau musala di Indonesia, berdasarkan temuan hasil penelitian dan pengukuran dengan menggunakan metode ukur satelit. Atas informasi tersebut masyarakat resah dan mempertanyakan hukum arah kiblat.

Aneh….

Keresahan Ummat, disambut dengan Fatwa yang semakin menambah resah…

Mestinya, disambut dengan pencerahan, pencerdasan, semisal Fatwa Wajib Belajar Ilmu Falak. Atau apa saja yang menambah ghiroh ummat belajar dan menuntut ilmu, sebagai bentuk pengamalan ayat pertama kali diturunkan… IQRO’

Last but not least…

Saya paham, bahwa saya wajib tho’at secara hierarkhis (QS. An-Nisa ayat 59) kepada:

1. Alloh SWT
2. Rasululloh SAW
3. Ulil Amri minkum (setahu saya urusan puasa, sholat, kiblat; selama ini ke Depag-Kemenag)

Kemenag sejak dulu hingga kini, terakhir Mukernas BHR di Semarang, salah satu rekomendasinya adalah Penyempurnaan Arah Kiblat demi kesempurnaan ibadah kita. Di beberapa tempat sudah dibuatkan Sertifikat Arah Kiblat. Dengan adanya Fatwa MUI 03/2010, apakah ini harus dibongkar, atau …?

Selama persoalan itu bisa kita ilmui, bisa kita pelajari, bisa kita kaji; maka ranahnya menjadi tidak sekedar dan sesempit persoalan fiqhiyah saja. Dan Arah Kiblat sangat terbuka untuk kita kaji lebih jauh….karena nya ia adalah ilmu.

Mohon bimbing kami wahai Ulil Amri….!

0 komentar: