Minggu, 04 Juli 2010

TAUHID


PENGERTIAN TAUHID
Secara epistemologi tauhid berasal dari bahasa Arab
وحد يوحد توحيدا
yang artinya mengesakan.
Secara terminologi, tauhid adalah meyakini adanya Allah yang Esa dalam dzat, sifat dan af’alNya.

PENGERTIAN ILMU TAUHID
Muh. Abduh : Ilmu Tauhid ialah ilmu yg membicarakan tentang wujud Allah, sifat-sifat yang mesti ada padaNya, sifat-sifat yang tidak ada padaNya dan sifat-sifat yang mungkin ada padaNya, dan membicarakan ttg. Rasul-rasul Allah utk. menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yg tidak mungkin ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya. (lihat Risalat at Tauhid)
Husen Afandi Al Jasr : Ilmu yg. membicarakan cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan. (Al Hushunul Hamidiyah)
Ibnu Khaldun : ilmu yg. berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan iman dengan menggunakan dalil akli dan berisi bantahan thd. orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan golongan salaf dan ahlussunnah.

تعريف علم التوحيد
هو علم يبحث فى اثبـات العقـا ئد الـد ينية بالأدلـة اليقينية العقليـة والنقليـة التي تزيل كل شك, وهو العلم الذى يكشف باطل الكافرين وشبهاتهم وأكاذيبهم, وبه تستقر النفوس, وتطمئن القلوب بالايمان.
سمي بعلم التوحيد لأن أهم بحوثه هو : توحيد الله.

RUANG LINGKUP BAHASAN ILMU TAUHID
Iman kepada Allah.
Iman kepada Rasulullah
Iman kepada Kitabullah
Iman kepada Malaikat
Iman kepada Hari Akhir

Dalilnya sebagai berikut :



آَمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آَمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

Artinya : Rasul telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (Q.S. Al Baqarah : 285).

ولقد سئل رسـول اللـه صعلم عن الايمـان فقال : أن تؤمن بالله وملا ئكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره.

Rasulullah SAW telah ditanya tentang iman. Kemudian beliau menjawab : Yaitu hendaknya kamu beriman kepada Allah, malaikat-malaikatNya, kitab-kitabNya, RasurasulNya, Hari Akhir, dan beriman kepada taqdir yang baik maupun yang buruk.
Kedudukan Ilmu Tauhid di antara Ilmu-ilmu yang lain
Keunggulan suatu ilmu ditentukan oleh isinya.
Ilmu Tauhid merupakan dasar ilmu-ilmu keislaman.
Ilmu Tauhid lebih utama daripada ilmu yang lain karena kandungan isinya.
DASAR-DASAR ILMU TAUHID

Dalil Naqli : Al Qur’an dan Hadits Mutawatir.
Dalil Aqli dengan menggunakan logika.

Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid

Bagi semua orang mukallaf :
Belajar dengan dalil ijmali : Fardlu ‘Ain
Belajar dengan dalil tafshili : Fardlu Kifayah.
AMALNYA ORANG KAFIR
والذين كفروا أعمالهم كسراب بقيعة يحسبه الظمآن ماء حتى إذا جاءه لم يجده شيئا ووجد الله عنده فوفاه حسابه والله سريع الحساب (النور : 39)
Artinya : Dan orang-orang kafir amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, yang disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatanginya air itu dia tidak mendapatinya sesuatu apapun. Dan didapatinya (ketetapan) Allah disisinya, lalu Allah memberikan kepadanya perhitungan amal-amal dengan cukup dan Allah adalah sangat cepat perhitungan-Nya

وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
Artinya :
Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan. (Q.S. Al Furqan : 23).
Yang dimaksud dengan amal mereka disini ialah amal-amal mereka yang baik-baik yang mereka kerjakan di dunia Amal-amal itu tidak dibalas oleh Allah karena mereka tidak beriman.

مَثَلُ الَّذِينَ كَفَرُوا بِرَبِّهِمْ أَعْمَالُهُمْ كَرَمَادٍ اشْتَدَّتْ بِهِ الرِّيحُ فِي يَوْمٍ عَاصِفٍ لَا يَقْدِرُونَ مِمَّا كَسَبُوا عَلَى شَيْءٍ ذَلِكَ هُوَ الضَّلَالُ الْبَعِيدُ

Artinya : Orang-orang yang kafir kepada Tuhannya, amalan-amalan mereka adalah seperti abu yang ditiup angin dengan keras pada suatu hari yang berangin kencang. Mereka tidak dapat mengambil manfaat sedikitpun dari apa yang telah mereka usahakan (di dunia). Yang demikian itu adalah kesesatan yang jauh. (Q.S. Ibrahim : 18)
TUJUAN MEMPELAJARI ILMU TAUHID :
Agar memiliki keimanan yang mantap akan keesaan Allah dengan ketauhidan yang murni yang jauh dari bid’ ah dan khurafat, yang merupakan perpaduan antara Tauhid Rububiyah dan
Tauhid Uluhiyah



TAUHID RUBUBIYAH

Meyakini adanya Allah Yang menciptakan segala yang ada, dengan segala sifat kesempurnaannya.
Syetan mengimani tauhid rububiyah.
Hanya orang ateis yang mengingkarinya.
TAUHID ULUHIYAH
Meyakini dengan sepenuh hati bahwa hanya Allah yang patut dan wajib disembah.
IBADAH hanya boleh dilakukan kepada Allah bukan kepada yang lain.

Pengingkar Tauhid Uluhiyah adalah syetan dan orang ateis
ARTI IBADAH

Perpaduan yang harmonis antara
CINTA dan TAAT
IBADAH KEPADA ALLAH
berarti taat melakukan semua yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala yang dilarangNya, yang didasari oleh rasa CINTA kepada Allah dan bukan karena TERPAKSA
PENGERTIAN SYIRIK
Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal Rububiyyah dan Uluhiyyah-Nya.
Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah SWT.
Contoh : berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selain Allah SWT.
Bahaya syirik
- Allah berfirman dalam Q.S. Luqman : 13
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya : Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar." Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya sebagaimana tersebut dalam QS An-Nisaa’: 48
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
JENIS SYIRIK
Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
Syirik Besar : bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.
Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
Macam syirik besar
Syirik besar ada empat macam :
Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya.
Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah
Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan.
Syirik Kecil
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
Macam Syirik Kecil
Syirik Kecil Ada Dua Macam.
Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”
Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
”Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. “Mereka (para Shahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” Beliaumenjawab: “Yaitu riya’”



Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan.
“Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan”
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah.
“Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan”
Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.

SEJARAH PERKEMBANGAN TAUHID DAN ILMU TAUHID

Sejak Nabi Adam a.s. sampai dengan Rasulullah Muhammad SAW.

Sejak masa Rasulullah Muhammad SAW sampai dengan sekarang.
Sejak Nabi Adam s.d. Nabi Muhammad SAW.
Ajaran Rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. adalah monoteis/tauhid. (lihat QS Ibrahim 35)
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ
Artinya :
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.
Lihat Q.S. Nuh ayat 1-3
إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنْذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي لَكُمْ نَذِيرٌ مُبِينٌ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ وَأَطِيعُونِ
Artinya :
Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): "Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih",
Nuh berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepada kamu,
(yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertakwalah kepada-Nya dan taatlah kepadaku,


TEORI EVOLUSI AGAMA
Kepercayaan manusia thdp adanya Tuhan mengalami evolusi dari : animisme, dinamisme, politeisme, henoteisme, monoteisme, agnostisisme dan ateisme.
Teori ini tidak benar. Itu hanya jenis-jenis keyakinan yang diyakini orang bukan evolusi.
Islam sejak dahulu monoteisme (mengajarkan tauhid).
قال النبى صعلم. ان معشر الأنبيأ ديننا واحد (متفق عليه)
Sejak Nabi Muhammad SAW s.d. sekarang

Dibagi menjadi 5 phase :

1. Phase Rasulullah
Masa menyusun peraturan, menetapkan pokok akidah, menyatukan ummat Islam dan membangun kedaulatan Islam.
Rasulullah tempat bertanya semua hal.
Dilarang berbantahan termasuk masalah taqdir.
هل بهذا أمرتم ؟ أم بهذا أرسلت اليكم ؟ عزمت عليكم
أن لا تنازعوا فيه
Apakah untuk ini kau diperintah ? Atau untuk ini aku diutus kepadamu ? Saya tegaskan janganlah kamu berbeda faham tentang ini (taqdir).

2. Masa Khulafaur Rasyidin
Pada masa khalifah ke 1 dan ke 2 sibuk mempertahankan kesatuan dan persatuan ummat.
Tidak pernah terjadi perbedaan akidah. Mereka membaca Al Qur’an dg tdk pernah menta’wili. Kalau ada yg mutasyabihah diserahkan kepada Allah.
Pada ms khalifah ke 3 terjadi kekacauan politik yg berakibat Utsman terbunuh. Ummat Islam pecah menjadi bbrp golongan dan partai, dan berusaha mempertahankan pendiriannya.
Terbuka pintu ta’wil thd Qur’an & hadits. Muncul hadits palsu.
Pembahasan masalah akidah mulaisubur, kian hari makin subur dan membesar.

3. Masa Bani Umayah
Setelah reda usaha mempertahankan kedaulatan Islam, dan terbuka masa membicarakan hukum agama dan dasar akidah, serta masuk Islam mantan kafirin yang kurang ikhlas, muncul kebebasan bicara ttg masalah yang didiamkan oleh ulama salaf.
Muncul aliran Qadariyah (Ma’bad Al Juhani, Ghilan Addimaski, & Ja’ad bin Dirham) yang ditentang oleh Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik, Ibnu Abas & Abu Hurairah dg menganjurkan jangan beri salam mereka, kalau sakit jangan ditengok, kalau mati jangan disholati.
Muncul pula aliran Jabariyah (Jaham bin Sofwan). Disebut pula Jabriyah Mujbarah Mu’athilah
Karena ada aliran Jabariyah, maka :
Sebagian ummat Islam yang berma’siyat beralasan karena telah ditaqdirkan oleh Allah.
Di akhir abad pertama hijriyah muncul pula gol Khawarij yg mengkafirkan pelaku dosa besar.
Hasan Basri : hanya fasiq saja.
Hasan Basri ditentang muridnya (Wasil b Atha’) pelaku ada di antara 2 tempat, diikuti Amar b Ubaid.
Mereka disebut Mu’tazilah, tapi lebih suka disebut Ahlul ‘Adli wat Tauhid.
Bukunya : Kitabut Tauhid, Kitabul Manzilah Bainal Manzilatain, & Al Futuya.
Qadariyah lebur menjadi Mu’tazilah
Sebutan Mu’tazilah tidak mereka sukai.
Lebih suka disebut Ahlul Adli Wat Tauhid
Ahlul adli : mereka menetapkan hamba ini memiliki qudrat bebas aktif dlm sgl tindakannya, sehingga pantas dipahalai atau disiksa.
Ahlut Tauhid : krn. mereka meniadakan sifat bg Allah agar benar-benar Esa tidak tersusun dari dzat dan sifat.
Expansi Ajaran Mu’tazilah
Di akhir dinasti Bani Umayah Wasil b Atho’ telah mengirim pengikutnya utk berda’wah ke Khurasan (seb timur) Maroko (seb barat) Armiya (seb utara) & Yaman (seb selatan).
Sudah mulai ada usaha penyusunan kitab ilmu dalam ilmu kalam : Kitabut Tauhid, Kitabul Manzilah Baina Manzilatain, & Al Futuya.

4. Phase Bani Abasiyah
Hubungan Arab & ‘Ajam erat dalam bid ilmu dan budaya.
Penguasa merekrut penerjemah kitab2 ‘ajam termasuk yg non muslim.
Penerjemah non muslim scr diam2 menyusupkan aj agama mrk dlm Islam.
Gol. Mu’tazilah kurang PD mempertahankan ajaran agama tanpa falsafah Yunaniyah.
Mulailah gerakan menggunakan filsafat utk menetapkan akidah Islamiyah, yg tdk pernah ada di ms Rasul & sahabat.


Reaksi ulama’ thd. Gerakan Mu’tazilah
Hisyam bin Al Hakam Asy Syafi’i menyusun kitab menolak aj. Mu’tazilah
Abu Hanifah menyusun kitab Al ”Alim Wal Muta’alim dan Al Fiqhul Akbar utk mempertahankan aj. ahlussunnah.
Asy Syafi’i menyusun Al Fiqhul Akbar.
Penguasa mendukung Mu’tazilah
Pendukung Mu’tazilah : Al Makmun, Al Mu’tashim, Al Watsiq.
Mu’tazilah dapat dukungan politik dan diakui sebagai aliran resmi pemerintah.
Kekerasan dilakukan utk menyebarkan ajarannya.
Masyarakat mulai resah dan membenci Mu’tazilah.
Munculnya Al Asy’ari
Namanya : Abul Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari.
Semula pengikut Mu’tazilah selama 40 th.
Murid dari tokoh Mu’tazilah Al Juba’i
Keluar dari Mu’tazilah krn mulai ragu kebenaran ajarannya.
Mendirikan aliran tersendiri Aliran Asy’ariyah.
Usahanya didukung oleh Abul Mansyur Al Maturidi.
Berkembang pesat karena dukungan penguasa pula (Kholifah Al Mutawakkil).

5. Phase sesudah Bani Abasiyah
Pengikut Al Asy’ari terlalu banyak memberi porsi kepada falsafah, mantiq dll dalam ilmu kalam, spt Al Baidlowi dalam kitab Ath Thawali dan Al ‘Iejy dalam kitab Al Mawaqif.
Madzhab Al Asy’ari berkembang pesat tak ada yg berani melawan kecuali Madzhab Hambaliyah yg ingin kembali kpd qur’an dan hadits.
Awal abad ke 8 di Damaskus lahir ulama besar Taqiyuddin ibnu Taimiyah menentang Asy’ariyah yg. berlebihan pakai filsafat.
Usahanya dibantu muridnya Ibnul Qayyim Al Jauziyah.
Sesudah itu gairah loyo
Lenyap daya kreatif mempelajari Ilmu Kalam dan tinggal penulis yg mengaduk- aduk kembali makna kata-kata kitab peninggalan lama.
Gerakan ilmiyah yg menonjol sesudah itu gerakan Imam Muhammad Abduh dan gurunya Jamaluddin Al Afgani yg kemudian dilanjutkan As Said Rasyid Ridla
Gerakan ini dinamai Ihya’us Salafiyyin.

PENYEBAB TIMBULNYA ILMU TAUHID

FAKTOR INTERN

Yang kembali kepada Al Qur’an :
a. Al Qur’an mendebat kaum musyrikin dan membantahnya :
- Al Qur’an membantah pengingkar agama (Q.S. Al Jatsiyah 24) :
وَقَالُوامَاهِيَإِلَّاحَيَاتُنَاالدُّنْيَانَمُوتُوَنَحْيَاوَمَايُهْلِكُنَاإِلَّاالدَّهْرُوَمَالَهُمْبِذَلِكَمِنْعِلْمٍإِنْهُمْإِلَّايَظُنُّونَ
Artinya : Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
- Al Qur’an membantah orang yang menganggap Isa sebagai Tuhan :
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
(ال عمران : 59)
Artinya : Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia.


Al Qur’an membantah orang musyrik :

لَوْ كَانَ فِيهِمَا آَلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ(الأنبيأ 22)
Artinya :
Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.
مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَهٍ إِذًا لَذَهَبَ كُلُّ إِلَهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلَا بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ(المؤمنون 91)
Artinya :
Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu,
Al Qur’an membantah orang yang mengingkari hari kiamat :

أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ ( يس 81)
Artinya :
Dan tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.
b. Al Qur’an menganjurkan berda’wah :
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا (الفتح 28)
Artinya :
Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ(النحل 125)
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah ) Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(ال عمران 104)
Artinya :
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

c. Dalam Al Qur’an ada ayat2 mutasyabihat yang menarik minat utk ditakwili
ليس كمثله شيء وهو السميع البصير (الشورى 11)
Artinya : Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا (الما ئدة 64)
Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu“(kikir), sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu (Kalimat-kalimat ini adalah kutukan dari Allah terhadap orang-orang Yahudi berarti bahwa mereka akan terbelenggu di bawah kekuasaan bangsa-bangsa lain selama di dunia dan akan disiksa dengan belenggu neraka di akhirat kelak) dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka.
ويبقى وجه ربك ذو الجلال والإكرام (الرحمن 27)
Artinya : Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan
الرحمن على العرش استوى (طه 5)
(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas 'Arsy

d. Al Qur’an mendorong utk berpikir :
قل انظروا ماذا في السماوات والأرض وما تغني الآيات والنذر عن قوم لا يؤمنون (يونس 101)
Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman."
أفلا ينظرون إلى الإبل كيف خلقت وإلى السماء كيف رفعت وإلى الجبال كيف نصبت وإلى الأرض كيف سطحت (الغا شية 17-20)
Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?
SEBAB YANG KEMBALI KPD KAUM MUSLIMIN
Merasa ada kesempatan membahas masalah agama scr falsafah karena hidupnya lebih tenang dan tenteram.
Timbulnya partai2 dlm Islam setelah Usman terbunuh.
Adanya kebebasan berpikir pada waktu itu yang memang sesuai dengan watak orang Arab.

FAKTOR EXTERN
Banyak orang yang masuk Islam tetapi dalam hatinya masih ada sisa2 ajaran agama lama.
Adanya aliran yg ingin membela akidah Islam terutama Mu’tazilah, yg merasa perlu mempelajari akidah agama lawan agar dapat menyusun bantahannya.
Merekapun menggunakan filsafat karena lawannya juga menggunakan filsafat.
CARA MENCAPAI KEBENARAN :
Manusia dibagi 3 golongan :
Golongan Khashshah : mereka yang cerdas dan berpengetahjuan tinggi. Cara mencapai kebenaran melalui merenung dan menggunakan cara berpikir logika, lalu mengambil natijah / kesimpulan sesuai ilmu logika. Mereka adalah para ulama’, para hukama’ dan para ahli filsafat. Mereka jumlahnya kecil.
Golongan umum : (orang yang tidak berpengetahuan tinggi).. Mereka tidak dapat menemukan kebenaran lewat logika tetapi melalui adat kebiasaan. Mereka tidak masuk golongan keras kepala. Cara berpikirnya sederhana, melalui apa yang dapat dirasakan dan menurut hukum alam. Jumlahnya banyak.
Golongan pertengahan :Mereka tidak pandai tapi keras kepala, fanatik terhadap apa yang telah mereka biasakan serta membelanya. Golongan ini lebih banyak daripada golongan pertama, walaupun bukan mayoritas. Cara mengatasinya dengan cara berdebat mengemukakan argumen yang dapat mematahkan keruncingan mereka.

Perbedaan Ilmu Tauhid dengan Filsafat Islam
Ilmu Tauhid muncul lebih dulu dari pada filsafat. Al Kindi (filosuf pertama) w. th. 950 m/260 H. sedangkan Wasil b Atho (699-748/82-131H), Amr bin Ubaid w. 143H/764 M. Abu hudzail Al Allaf (135-235 H). Dll

ILMU TAUHID :
Berpijak pada wahyu
Bersikap telah memperoleh kebenaran
Pembela kebenaran
Berobyekkan wujud alam.

FILSAFAT ISLAM :
Obyektif dan keragu-raguan
Bersikap mencari kebenaran
Sebagai hakim
Berobyekkan wujud mutlak.
Persamaan Ilmu Tauhid dan filsafat Islam
Sama-sama memakai logika dalam mengemukakan alasan dan argumentasinya.
Sama-sama memakai dalil Al Qur’an sebagai dasar dan pijakan dalam mengemukakan sesuatu.
Sama-sama mempercayai pokok-pokok agama yang tidak bisa dibicarakan seperti hari kebangkitan dan sebagainya.

Hubungan Antara Akidah dan Syari’ah (Ibadah)
Akidah dan ibadah saling terkait dan saling mempengaruhi satu
dengan yang lain.
Seseorang akan semakin rajin melakukan ibadah bila akidah yang ada dalam hatinya terpelihara dengan mantap, bersih, subur dan terjaga dari penyakit yang menggangunya.

MENURUT ABUL A’LA AL MAUDUDI
Hubungan antara akidah dan ibadah seperti hubungan antara akar dan pohon.
Akidah diibaratkan dengan akar, dan Ibadah diibaratkan dengan pohon.
Bila akar kuat, dipupuk, disiram, dan dijaga dari penyakit, maka pohon akan subur, rindang, berbunga dan berbuah.
Bila akidah selalu disiram, dipupuk dan dijaga dari penyakit, maka ibadahnya semakin rajin, berbunga dan berbuah sikap yang baik untuk lingkungannya.

Menurut Prof. Dr. Mahmoud Syaltout dalam ”Islam sebagai akidah dan syari’ah”
Akidah dan ibadah terkait satu dengan yang lain.
Dalam Al Qur’an, akidah diungkapkan dengan kata امنوا sedangkan ibadah diungkapkan dengan kata عملوالصالحا ت
Kedua kata tersebut selalu disebut bergandengan.
Perhatikan ayat-ayat berikut ini :
امنوا dan عملوالصالحا ت selalu bergandengan sebagai syarat kebahagiaan dunia akhirat
والعصر إن الإنسان لفي خسر إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات وتواصوا بالحق وتواصوا بالصبر (العصر1-4)
لقد خلقنا الإنسان في أحسن تقويم ثم رد د ناه أسفل سافلين إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات فلهم أجر غير ممنون (التين 4-6)
وأما الذين آمنوا وعملوا الصالحات فيوفيهم أجورهم والله لا يحب الظالمين (أ ل عمران 57)
والذين آمنوا وعملوا الصالحات سندخلهم جنات تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها أبدا لهم فيها أزواج مطهرة (النساء 56)
من عمل صالحا من ذكر أو أنثى وهو مؤمن فلنحيينه حياة طيبة ولنجزينهم أجرهم بأحسن ما كانوا يعملون (النحل 97)

TAUHID SEBAGAI FITRAH MANUSIA
Dalil Naqli :
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : كل مولود يولد على الفطرة فأبواه يهودانه او ينصرانه او يمجسانه0
وإذ أخذ ربك من بني آدم من ظهورهم ذريتهم وأشهدهم على أنفسهم ألست بربكم قالوا بلى شهدنا أن تقولوا يوم القيامة إنا كنا عن هذا غافلين (الأعرا ف 172)
Dalil Aqli ….
Manusia primitif
Manusia modern
Fir’aun juga manusia : Mengaku sebagai Tuhan, mimpi lalu bingung, mengundang ahli nujum, melakukan operasi pembersihan, akhirnya jatuh juga.

Bahasan Ilmu Tauhid
Rukun iman : Iman kpd Allah, malaikat, rasul, kitab, hari akhir, dan taqdir.
Dasarnya : Hadits Rasulullah ketika ditanya Jibril tentang Iman.
قال رسول الله صلعم. أن تؤ من بالله وملا ئكته وكتبه ورسله واليوم الأ خر وبالقد ر خيره وشره

مبحث علم التوحيد

معرفة المبدأ ( الا يما ن بالله وا لقد ر)
معرفة الوا سطة ( الا يما ن بالملا ئكة والكتب والرسل)
معرفة المعا د ( الايما ن باليوم الآ خر)

HAKEKAT DZAT ALLAH
Akal manusia terbatas, tak mungkin menjangkau hakekat
Allah (lihat Q.S. Al An’am : 103).
لآ تدركه الا بصار وهو يد رك الا بصار وهو اللطيف الخبير
Artinya : Dia tidak dapat dicapai oleh penglihatan mata, sedang Dia dapat melihat segala yang kelihatan; dan Dialah Yang Maha Halus lagi Maha Mengetahui.
تفكروا فى خلق الله ولا تفكروا فى الله فانكم لن تقدروا قد ره
Berpikirlah kamu tentang makhluk Allah dan janganlah kamu berpikir ttg Dzat Allah sebab sesungguhnya kamu tidak dapat mencapai hakekatNya.

BANYAK HAL YANG DIYAKINI ADANYA PADAHAL TIDAK DIKETAHUI HAKEKATNYA
Akal manusia terbatas tak mungkin menjangkau segala sesuatu seperti hakekat ruh, bahkan banyak benda di dunia yang tidak dapat diketahui hakekatnya oleh manusia tetapi diyakini adanya :
Manusia berfikir tapi tak tahu makna berpikir
Manusia berjalan tapi tak tahu kerja otot
Manusia juga tak tahu hakekat angin & listrik
Manusia bernyawa tapi tak tahu hakekat ruh
(lihat : Q.S. Al Isra : 85)
ويسألونك عن الروح قل الروح من أمر ربي
وما أوتيتم من العلم الا قليلا
Artinya : Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh.
Katakanlah: "Roh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit.“



Cara ma’rifat kepada Allah :
Menurut Sayid Sabiq, ada dua cara :
Menggunakan akal pikiran dan memeriksa secara teliti apa yang diciptakan oleh Allah.
Mengenal nama-nama Allah serta sifat-sifatNya.
1. Menggunakan akal pikiran
Q.S. Al Ghasyiyah : 17-20
أفلا ينظرون إلى الإبل كيف خلقت (17) وإلى السماء كيف رفعت (18) وإلى الجبال كيف نصبت (19) وإلى الأرض كيف سطحت (20)

Maka apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana unta diciptakan ? Dan pada planet bagaimana dia ditinggikan ? Dan gunung-gunung bagaimana dia ditegakkan ? Dan bumi bagaimana dia dihamparkan ?
Q.S. Yunus : 101

قل انظروا ماذا في السماوات والأرض وما تغني الآيات والنذر عن قوم لا يؤمنون

Katakanlah: "Perhatikanlah apa yang ada di planet dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman.”



ولقد ذرأنا لجهنم كثيرا من الجن والإنس لهم قلوب لا يفقهون بها ولهم أعين لا يبصرون بها ولهم آذان لا يسمعون بها أولئك كالأنعام بل هم أضل أولئك هم الغافلون
Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk (isi neraka Jahannam) kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai.

2. Dengan mengenal nama dan sifat Allah :
Q.S. Al Isra 110
قل ادعوا الله أو ادعوا الرحمن أيا ما تدعوا فله الأسماء الحسنى ولا تجهر بصلاتك ولا تخافت بها وابتغ بين ذلك سبيلا
Katakanlah: "Serulah Allah atau serulah Ar-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asmaaul husna (nama-nama yang terbaik) dan janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya (Maksudnya janganlah membaca ayat Al Quran dalam shalat terlalu keras atau terlalu perlahan tetapi cukuplah sekedar dapat didengar oleh ma'mum) dan carilah jalan tengah di antara kedua itu."
Nama2 Allah

Nama-nama Allah
Allah yang Maha Pengasih, Penyayang, Merajai, Maha Suci, Maha Menyelamatkan, Maha Pemelihara Keamanan, Maha penjaga, Maha Mulia, Maha Perkasa, Maha Megah, Maha Pencipta, Maha pembuat, Maha Pembentuk, Maha Pengampun, Maha Pemaksa, Maha Pemberi, Maha Pemberi Rizki, Maha Membukakan, Maha Mengetahui, Maha Pencabut, Maha Meluaskan, Maha Menjatuhkan, Maha Mengangkat, Maha Memberi Kemuliaan,

Maha Pemberi Kehinaan, Maha Mendengar, Melihat, Menetapkan Hukum, Maha Adil, Maha Halus, Maha Waspada, Maha Penghiba, Maha Agung, Maha Pengampun, Maha Pembalas, Maha Tinggi, Maha Besar, Maha Pemelihara, Maha Pemberi Kecukupan, Maha Penjamin, Maha Luhur, Maha Pemurah, Maha Peneliti, Maha Mengabulkan, Maha Luas, Maha Bijaksana, Maha Pencinta, Maha Mulia, Maha Membangkitkan, Maha Menyaksikan, Maha Haq, Maha Memelihara Penyerahan, Maha Kuat, Maha Kokoh, Maha Melindungi, Maha Terpuji, Maha Penghitung, Maha Memulai, Maha Mengulangi, Maha Menghidupkan, Maha Mematikan, Maha Hidup, Maha Berdiri sendiri,

Maha Kaya, Maha Mulia, Maha Esa, Maha Dibutuhkan, Maha Kuasa, Maha Menentukan, Maha Mendahulukan, Maha Mengakhirkan, Maha Pertama, Maha Penghabisan, Maha Nyata, Maha Tersembunyi, Maha Menguasai, Maha Suci, Maha Dermawan, Maha Penerima Taubat, Maha Penyiksa, Maha Pemaaf, Maha Pengasih, Maha Mengusai Kerajaan, Maha Memiliki Kebesaran dan Kemuliaan, Maha Mengadili, Maha Mengumpulkan, Maha Kaya, Maha Pemberi Kekayaan, Maha Membela atau Maha Menolak, Maha Pemberi Bahaya, Maha Pemberi Kemanfaatan, Maha Bercahaya, Maha Pemberi Petunjuk, Maha Pencipta Yang Baru, Maha Kekal, Maha Pewaris, Maha Cendekiawan, Maha Penyabar.

Dalil Inayah (pemeliharaan). Alam ini compactible, sesuai satu sama lain, bukan kebetulan tetapi menandakan ada pencipta yang membuat alam rapi dan teratur. (lihat Q.S. An Naba : 6-16).

الم نجعـل الارض مهـادا والجبـال اوتـادا وخلقنـاكم
ازواجـا وجعلنـا نومكم سبـاتا وجعلنـا الليل لباسا
وجعلنـا النهار معاشا وبنينـا فوقكم سبعا شدادا
Bukankah Kami telah menjadikan bumi itu sebagai hamparan?, dan gunung-gunung sebagai pasak?, dan Kami jadikan kamu berpasang-pasangan, dan Kami jadikan tidurmu untuk istirahat, dan Kami jadikan malam sebagai pakaian dan Kami jadikan siang untuk mencari penghidupan, dan Kami bina di atas kamu tujuh buah (langit) yang kokoh, dan Kami jadikan pelita yang amat terang (matahari), dan Kami turunkan dari awan air yang banyak tercurah, supaya Kami tumbuhkan dengan air itu biji-bijian dan tumbuh-tumbuhan, dan kebun-kebun yang lebat?
Dalil Itkhtira’ (penciptaan). Perhatikan lebah madu, berang-berang, ikan salmon, dll. yang mampu menciptakan karya spektakuler, bukan kebetulan tapi ada pencipta yang mengilhaminya. Juga hewan dan tanaman yang beraneka ragam.
Dalil Gerak (diadopsi dari Aristoteles).

Bukti wujud Allah menurut Filosuf non muslim :
Argumen ontologis (Plato dg teori ideanya)
Argumen Kosmologis (Aristo dg teori sebab akibat)
Argumen teleologis (tujuan)
Argumen moral (Immanuel Khan).

BUKTI WUJUD ALLAH MENURUT FILOSUF NON MUSLIM
ARGUMEN MORAL :
Penggagasnya : Immanuel Khant. Manusia mempunyai hati nurani yang selalu mengajak untuk melakukan kebaikan dan meninggalkan kejahatan.
REALITA KEHIDUPAN DUNIA
Banyak orang yang berbuat baik tidak menerima balasan kebaikannya, bahkan sering dipenjara.
Banyak pula orang jahat tidak dipenjara malah tertawa dan hidup mulia.

SIKAP MANUSIA
Pengikut hati nurani tetap tegar melakukan kebaikan walau tidak dibalas dengan kebaikan sampai ajal menjemputnya.
Pengikut nafsu yang tak peduli suara hati nurani semakin menjadi-jadi sampai mati.
Immanuel Khant berpendapat : Ini tidak adil kalau kehidupan hanya berakhir sampai pada titik kematian. Tidak adil kalau kehidupan hanya di dunia saja.




KAPAN ADA KEADILAN ?
Keadilan akan terjadi pada kehidupan kedua sesudah mati.
Di sana akan ada Pengadilan yang adil.
Hakimnya bukan manusia yang mudah disuap.
Argumen moral ini meyakini adanya akhirat dan adanya Tuhan sebagai hakim yang adil.

Nama-nama Allah Yang Teragung
Nama-nama tertentu dimana bila seseorang berdo’a kepada Allah dengan memenuhi syari’at berdo’a dan menyebut nama itu do’anya mudah dikabulkan Allah.
Bukan nama rahasia yang hanya diberikan Allah kepada orang tertentu.
Dasar adanya nama-nama Allah yang agung
Hadits diriwayatkan Abu Hurairah r.a. katanya :
سمع النبي صعلم رجلا يدعـو وهو يقول : اللهم اني أسألك بأني أشهد أنك أنت الله لآاله الا أنت الأحد الصمد الذى لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوااحد. قال : فقال: والذى نفسى بيده لقد سأل الله بأسمه الأعظم الذى اذا دعي به اجاب واذا سئل به أعطى. رواه أبو داود.

2. Diriwayatkan dari Anas bin Malik r.a. katanya :
دخل النبي صعلم المسجد ورجل قد صلى وهو يدعو ويقول فى دعائه : اللهم لآاله الا انت المنان بديع السماوات والارض ذوالجلال والاكرام. فقال النبي صعلم : أتدرون بم دعا الله ؟ دعا الله باسمه الأعظم الذى اذا دعي به أجاب واذا سئل به أعطى. رواه ابو داود.


3. Dari Asma’ binti Yazid r.a. Nabi SAW bersabda :
اسم الله الأعظم فى ها تين الأيتين : والهكم اله واحد لااله الا هو الرحمن الرحيم ؛ وفاتحة آل عمران : الم لااله الا هو الحي القيوم. (رواه أحمد وابو داود)


Dari Sa’ad bin Malik r.a. katanya : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
هل ادلكم على اسم الله الأعظم الذى اذا دعي به أجاب واذا سئل به اعطى ؟ الدعوة التى دعا بها يونس حيث نادى فى الظلمات الثلاث : لآاله الا أنت سبحانك انى كنت من الظالمين. فقال رجل : يارسول الله هل كانت ليونس خاصة ام المؤمنين عامة ؟ فقال رسول الله صعلم. الآ تسمع قول الله عز وجل : ونجيناه من الغم وكذالك ننجى المؤمنين. (رواه الحاكم)
Sukakah kamu semua saya tunjukkan nama Allah yang teragung yang jika digunakan untuk berdo’a dengannya itu maka Allah mengabulkan dan jika diminta maka memberi ?
Yaitu do’anya Nabi Yunus memohon kepada Allah ketika dalam kegelapan yang bertumpuk-tumpuk (karena ditelan ikan hiu) : Tiada Tuhan selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya saya ini termasuk golongan orang yang menganiaya diri sendiri. Kemudian ada orang yang bertanya : Ya Rasulallah, apakah do’a itu khusus untuk Nabi Yunus a.s. saja atau umum untuk semua orang mukmin ?
Beliau bersabda : Apakah kamu tidak mendengar firman Allah yang artinya “Dan Kami menyelamatkan Yunus dari kedukaannya dan demikian itu pulalah Kami menyelamatkan semua orang mukmin.
DO’A MAQBUL
يا أيها الذين آمنوا اتقوا الله وابتغوا إليه الوسيلة وجاهدوا في سبيله لعلكم تفلحون
يقول تعالى آمرا عباده المؤمنين بتقواه وهي إذا قرنت بطاعته كان المراد بها الانكفاف عن المحارم وترك المنهيات وقد قال بعدها { وابتغوا إليه الوسيلة } قال سفيان الثوري عن طلحة عن عطاء عن ابن عباس : أي القربة وكذا قال مجاهد وأبو وائل والحسن وقتادة وعبد الله بن كثير والسدي وابن زيد وغير واحد وقال قتادة : أي تقربوا إليه بطاعته والعمل بما يرضيه وقرأ ابن زيد { أولئك الذين يدعون يبتغون إلى ربهم الوسيلة } وهذا الذي قاله هؤلاء الأئمة لا خلاف بين المفسرين فيه
{ وابتغوا } اطلبوا { إليه الوسيلة } ما يقربكم إليه من طاعته

TUNTUNAN DO’A MAQBUL
Ikuti tahapan do’a dalam Al Fatihah :
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين
الرحمن الرحيم
مالك يوم الدين
إياك نعبد وإياك نستعين
اهدنا الصراط المستقيم
صراط الذين أنعمت عليهم غير المغضوب عليهم ولا الضالين


Wajib dalam kajian Ilmu Tauhid berarti sesuatu yang tidak masuk akal bila tidak terjadi.
Sifat wajib Allah menurut Al Asy’ari ada 13 : wujud (ada), qidam (dahulu), baqa’ (kekal), mukhalafatu lil hawadits (beda dengan makhluk), qiyamuhu binafsih (mandiri tidak butuh bantuan), wahdaniyah (Maha Esa), qudrah (Maha Kuasa), iradah (berkehendak), ilmu (maha mengetahui), hayat (hidup), sama’ (maha mendengar), bashar (maha melihat), kalam (bersabda).

Muhal berarti sesuatu yang tidak masuk akal bila terjadi.
Sifat muhal Allah : ‘adam (tdk ada), huduts (baru), fana (rusak), mumatsalatu lil hawadits (sama dg makhluk), qiyamuhu bighairih (butuh bantuan), ta’addud (berbilang), ‘ajzu (lemah), karahah (terpaksa), jahlu (bodoh), mautu (mati), shamamu (tuli), a’ma (buta), bukmu (bisu).
13 SIFAT WAJIB DIKELOMPOKKAN MENJADI TIGA
Sifat Nafsiyah : wujud. Merupakan diri dzat dan bukan tambahan pada dzat.
Sifat salbiyah (meniadakan sifat Allah yang tidak layak bagiNya) : qidam, baqa, mukhalafatu lil hawadits, qiyamuhu binafsih, wahdaniyat.
Sifat Ma’ani (sama dengan sifat dzat, sifat ikram dan sifat tsubut) : qudrat, iradat, ilmu, hayat, sama’, bashar, kalam. Diperselisihkan apakah ‘ainu dzat atau tambahan pada dzat ?

Dilihat dari kaitannya (ta’alluqnya dengan makhluk), sifat wajib Allah dibagi menjadi dua :
1. Yang berta’alluq dengan makhluk : wujud, qidam, baqa, mukhalafu lil hawadits, qiyamuhu binafsih, wahdaniyat, hayat.
Sifat wahdaniyat meniadakan lima keanekaan (Al Kammiyatul Khamsah) :
- Kam muttashilan fidzdzat
- Kam munfashilan fiihaa
- Kam muttashilan fishshifat
- Kam munfashilan fiihaa
- Kam munfashilan fil af’al

2. Sifat yang berta’alluq dengan makhluk, yaitu :
a. iradat, berta’alluq dengan yang jaiz, dalam hal ini ta’alluq shuluhi (kelayakan/kepantasan) dan tanjizi (menentukan).
b. qudrat, berta’alluq dengan sesuatu yang jaiz, dalam hal ini ta’alluq ta-tsiri (pembekasan)
c. sama’, bashar, ilmu, berta’alluq dengan yang wajib dan jaiz (ta’alluq inkisyafi/terbuka)
d. kalam, berta’alluq kepada yang wajib, muhal & jaiz (ta’alluq dalalah/menunjukkan).


الايمـا ن بالقـد ر

Maksud dari Al Iman bil qadar adalah kita mempercayai bahwa :
Allah mengetahui sgl sesuatu (yang sudah, sedang dan akan terjadi)
Allah menulis semuanya.
Allah menghendaki atas segala sesuatu yang ada.
Allah menciptakan apa yang ingin Dia ciptakan

1. ALLAH MENGETAHUI SGL. SESUATU
إِنَّ اللَّهَ لَا يَخْفَى عَلَيْهِ شَيْءٌ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي السَّمَاءِ(ال عمران : 5)
Sesungguhnya bagi Allah tidak ada satupun yang tersembunyi di bumi dan tidak (pula) di langit
وَعِنْدَهُ مَفَاتِحُ الْغَيْبِ لَا يَعْلَمُهَا إِلَّا هُوَ وَيَعْلَمُ مَا فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَمَا تَسْقُطُ مِنْ وَرَقَةٍ إِلَّا يَعْلَمُهَا وَلَا حَبَّةٍ فِي ظُلُمَاتِ الْأَرْضِ وَلَا رَطْبٍ وَلَا يَابِسٍ إِلَّا فِي كِتَابٍ مُبِينٍ (الأ نعام : 59)
Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)"

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ وَنَعْلَمُ مَا تُوَسْوِسُ بِهِ نَفْسُهُ وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْ حَبْلِ الْوَرِيدِ ( ق : 16)

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya daripada urat lehernya.

Barang siapa mengingkarinya berarti dia telah kafir !

2. Allah menulis semuanya
أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ إِنَّ ذَلِكَ فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ( الحج : 70)

Apakah kamu tidak mengetahui bahwa sesungguhnya Allah mengetahui apa saja yang ada di langit dan di bumi?; bahwasanya yang demikian itu terdapat dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah bagi Allah.

3. Allah menghendaki atas segala sesuatu yang ada
ويفعل الله ما يشاء ( ابراهيم : 27)
Dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.
ولو شاء ربك لجعل الناس أمة واحدة (هود : 118)
Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat,
4. Allah menciptakan apa yang ingin Dia ciptakan

والله خلقكم وما تعملون ( الصفـات :96)
Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu.

DASAR IMAN KPD TAQDIR
Jawaban Rasulullah SAW saat menjawab pertanyaan Jibril ttg iman.
ان تؤمن بالله وملا ئكته وكتبه ورسـله واليوم الآخـر وتؤمن بالقـد ر خيره وشره
Supaya kamu beriman kepada Allah. malaikatNya, kitab-kitabNya, para rasulNya dan hari akhir, dan beriman kepada takdir yang baik dan yang jelek.

Dalam hadits Ubadah bin Ash Shamit, ia berkata : Rasulullah SAW berkata kepadaku :
انك لن تجد طعم الايمـان حتى تؤمن بالقـد ر فتعلم
أن ما أصـابك لم يكن ليخطئك ومـا أخطأك لم يكن ليصيبك.
Sesungguhnya kamu tidak akan merasakan manisnya iman hingga kamu beriman kepada taqdir dan kamu meyakini bahwa apa yang telah ditakdirkan mengenai dirimu pasti tidak akan meleset dan apa yang ditakdirkan tidak mengenai dirimu pasti tidak akan menimpamu.


Hadits Rasulullah SAW :
احـرص على ما ينفعك واستعـن بالله ولا تعـجـز. وان أصـابك شىء فـلا تقـل لو أنى فعلت كذا لكا ن كذا وكذا ولكن قل : قـد ر الله وما شـاء فعـل فان لو تفـتح عمل الشيطان.
Bersungguh-sungguhlah dalam mencari apa yang bermanfaat bagimu dan mohonlah kepada Allah serta jangan sekali-kali bersikap lemah. Jika anda ditimpa sesuatu, maka janganlah berkata : “Seandainya saya lakukan demikian, tentu tidak akan begini dan begitu, tetapi katakanlah : Ini telah ditakdirkan Allah. Apa yang diinginkan-Nya pasti terjadi. Karena ucapan “SEANDAINYA” membuka peluang (pintu) perbuatan syetan. (HR. Muslim).

Q.S. Al Furqan ayat 2 :

وخلق كل شيء فقدره تقديرا

Artinya :
Dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya. (Maksudnya: segala sesuatu yang dijadikan Tuhan diberi-Nya perlengkapan-perlengkapan dan persiapan-persiapan, sesuai dengan naluri, sifat-sifat dan fungsinya masing-masing dalam hidup. )
Ayat 7
قل لن يصيبنا إلا ما كتب الله لنا هو مولانا وعلى الله فليتوكل المؤمنون (التوبة 51)
وإن يمسسك الله بضر فلا كاشف له إلا هو وإن يردك بخير فلا راد لفضله يصيب به من يشاء من عباده وهو الغفور الرحيم ( يونس 107)
وما من دابة في الأرض إلا على الله رزقها ويعلم مستقرها ومستودعها كل في كتاب مبين (هود 6)
إني توكلت على الله ربي وربكم ما من دابة إلا هو آخذ بناصيتها إن ربي على صراط مستقيم (هود 56)
وكأين من دابة لا تحمل رزقها الله يرزقها وإياكم وهو السميع العليم (العنكبوت 60)
ما يفتح الله للناس من رحمة فلا ممسك لها وما يمسك فلا مرسل له من بعده وهو العزيز الحكيم (الفا طر 2)
ولئن سألتهم من خلق السماوات والأرض ليقولن الله قل أفرأيتم ما تدعون من دون الله إن أرادني الله بضر هل هن كاشفات ضره أو أراد ني برحمة هل هن ممسكات رحمته قل حسبي الله عليه يتوكل المتوكلون (الزمر 38)
TAQDIR DAN IKHTIAR
Iman kepada taqdir tidak menafikan ikhtiar.
Ikhtiar merupakan sesuatu yang diperintahkan oleh syari’at.
Allah menciptakan sgl sesuatu dengan hikmah terkait dengan hukum kausalitas (hukum sebab akibat).
Termasuk gila orang yang percaya kpd takdir hanya berdo’a minta dikaruniai anak sedangkan dia tidak mau menikah.
Termasuk bodoh orang yang ingin pandai dan kaya padahal tidak mau belajar dan bekerja.

Kisah Umar bin Khattab
Umar pergi ke Syam, di tengah jalan kembali ke Madinah karena ada kabar di Syam berjangkit penyakit To’un.
Abu Ubaidah Amir bin Al Jaroh berkata : Apakah Amirul Mukminin akan lari dari takdir Allah?
Umar menjawab : Kita akan lari dari takdir menuju takdir Allah yang lain.
Lalu Abdurrahman bin Auf datang dan membacakan hadits Nabi SAW :
اذا سمعـتم به فى ارض فلا تقـد موا عليهـا
Apabila kamu mendengar dia (wabah tha’un) berjangkit di sebuah tempat, maka janganlah kamu mendatanginya.


HAKEKAT MANUSIA
Manusia makhluk paling mulia :
لقد خلقنا الإنسان في أحسن تقويم (التين 4)
ٍSesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .
ولقد كرمنا بني آدم وحملناهم في البر والبحر ورزقناهم من الطيبات وفضلناهم على كثير ممن خلقنا تفضيلا (الا سرأ 70)
Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan (maksudnya: Allah memudahkan bagi anak Adam pengangkutan-pengangkutan di daratan dan di lautan untuk memperoleh penghidupan), Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.


SIFAT MANUSIA
SIFAT MUSAYYAR (SUDAH DITETAPKAN) TIDAK ADA CAMPUR TANGAN MANUSIA
SIFAT MUKHAYYAR (DAPAT MEMILIH MANA YANG BAIK MANA YANG BURUK KARENA DIBERI AKAL).

SIFAT MUSAYYAR
Manusia memiliki :
Sifat benda
Sifat tumbuh-tumbuhan
Sifat binatang

SIFAT MUKHAYYAR
MANUSIA DAPAT MEMILIH MELAKUKAN PERBUATAN BAIK ATAU BURUK KARENA MEMPUNYAI AKAL
YANG MEMPUNYAI AKAL KENA TAKLIF


Selengkapnya...

Kamis, 01 Juli 2010

HUKUM ACARA PERDATA


Pihak-Pihak

Penggugat/para penggugat/pemohon (bisa orang atau badan hukum).
Tergugat/para tergugat/turut tergugat/termohon (bisa orang atau badan hukum).
Para pihak bisa diwakili oleh kuasa hukum (advokat) dengan surat kuasa khusus.

Tata Urut Sidang Perdata
1. Upaya perdamaian atau mediasi
2. Pembacaan surat gugatan
3. Jawaban tergugat, ,bisa terdiri dari:
~ Eksepsi
~ Pokok perkara
~ Rekonpensi
4. Replik penggugat
5. Duplik tergugat
6. Pembuktian
7. Kesimpulan
8. Musyawarah Majelis Hakim
9. Pembacaan putusan.
10. Upaya Perdamaian

Salah satu asas hukum acara perdata : hakim wajib mengupayakan perdamaian bagi para pihak.
Dilakukan pada sidang pertama sebelum masuk pemeriksaan pokok perkara, dan dalam setiap sidang sebelum pembacaan putusan.

Upaya perdamaian para pihak prinsipal harus hadir (perkara perceraian).
Majlis hakim memberi kesempatan untuk musyawarah para pihak (sidang ditunda)
Majlis hakim memerintahkan kepada para pihak melakukan mediasi.

Mediasi
Perma no . 2 tahun 2003 tentang prosedur mediasi di pengadilan,. Pasal 2 Ayat 1 Perma 02/2003
“Semua perkara perdata yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama wajib untuk lebih dahulu diselesaikan melalui perdamaian dengan bantuan mediator”
Majlis hakim menunjuk mediator (bisa hakim mediator atau mediator dari luar, atau para pihak menunjuk sendiri mediator yang disepakati).
Waktu, tempat, dan tatacara mediasi disepakati oleh para pihak dengan mediator.
Waktunya 40 hari.
Hasil mediasi dilaporkan kepada majlis hakim. Jika berhasil, dibuat akta perdamaian dan perkara diputus berdasarkan akta tersebut.
Jika mediasi tidak berhasil, pemeriksaan perkara dilanjutkan.

Kemungkinan Para Pihak Tidak Hadir

Jika sidang pertama penggugat/kuasanya tidak hadir, dipanggil sekali lagi. Sidang ke2 tidak hadir lagi, perkara diputus GUGUR, penggugat dihukum membayar beaya perkara.(penggugat dianggap tidak sungguh-sungguh). Penggugat dapat mengajukan lagi dari awal.
Jika sidang pertama tergugat/kuasanya tidak hadir, dipanggil sekali lagi. Sidang ke2 tidak hadir lagi, pemeriksaan perkara dilanjutkan dan diputus VERSTEK. Penggugat menang, karena tergugat dianggap telah menerima resiko dengan tidak hadir.
Atas putusan verstek tersebut, tergugat bisa melakukan upaya hukum verzet (perlawanan) dalam tempo 14 hari setelah putusan diberitahukan.
Jika verzet dikabulkan, maka pemeriksaan perkara berlanjut seperti biasa.

Perubahan Gugatan
Surat gugatan/permohonan yang sudah didaftarkan dapat dilakukan perubahan/ralat, dengan syarat : 1). Sebelum tergugat/termohon mengajukan jawaban,
2). Jika sudah memberikan jawabannya, maka untuk melakukan ralat/perubahan harus mendapatkan persetujuan tergugat/termohon (Rv. Ps. 271). Penggugat berhak mengubah atau mengurangi tuntutannya sampai saat perkara diputus, tanpa boleh mengubah atau menambah pokok gugatannya (Rv. Ps. 127). Perubahan surat gugatan dibolehkan asal tidak mengakibatkan perubahan posita, dan tergugat tidak dirugikan haknya (Yurisprudensi MA RI No. 1043/K/Sip/1971).
Biasanya tergugat pasti tidak setuju. Karena ia harus mencari titik lemah penggugat, utk bisa mengajukan eksepsi gugatan kabur (obscuur libel)

Jika terdapat kesalahan ketik yang tidak prinsip cukup di renvoi, dicoret masih terbaca, kemudian ditulis tangan yang benar, dan diparaf.
\

Pembacaan Gugatan
Jika upaya perdamaian/mediasi tidak berhasil, hakim membacakan gugatan (sebelumnya ditanyakan, apakah ada perubahan atau ralat).
Biasanya cukup dianggap telah dibaca, karena gugatan sudah diterima oleh tergugat bersama relas panggilan sidang.
Catatan : dimungkinkan GUGATAN LISAN.
menurut pasal 190 HIR/144 RBG (1) gugatan lisan ditujukan KEPADA KETUA PENGADILAN, KETUA PENGADILAN /HAKIM MENCATAT, GUGATAN DIBACAKAN KEPADA PENGGUGAT, SURAT GUGATAN DITANDA TANGANI KETUA PENGADILAN/HAKIM. Gugatan yang diajukan oleh orang buta huruf secara tertulis yang dibubuhi cap jempol penggugat tidak dapat diterima (Yurisprudensi No. 1077/K/K/Sip/1972).

Syarat-Syarat Gugatan
Tuntutan hak, dapat dilakukan dengan mengajukan gugatan (untuk jenis perkara kontensius) atau permohonan (untuk jenis perkara voluntair). Di PA ada perkara semi kontensius/voluntair, yaitu perkara ijin poligami dan permohonan ikrar talak.
Syarat-syarat gugatan :
1.Adanya tuntutan hak,
2.Adanya kepentingan hukum,
3.Adanya sengketa,
4.Dibuat dengan cermat dan terang.
5.Diajukan oleh orang yang berkepentingan/berhak.
6. Adapun Unsur-Unsur Gugatan Adalah:
Identitas para pihak
Posita
Petitum

Yang Dimaksud Identitas Para Pihak
;
Identitas para pihak, memuat nama, umur, tempat kediaman, kedudukan dalam perkara (Ps. 67 UU-7/1989). Dalam hal identitas perlu ditambahkan agama, pekerjaan, dan pendidikan (khusus untuk perkara perceraian).
Nama para pihak agar dilengkapi dengan nama ayahnya (bin, binti). Kedudukan misalnya sebagai penggugat, tergugat, turut tergugat, pemohon atau termohon.
Tempat kediaman harus lengkap RT, RW, Kelurahan/desa, kecamatan, dan Kabupaten/kota.
Dan Posita Adalah;
Posita, adalah dalil-dalil kongkrit tentang peristiwa, kejadian atau perilaku tentang adanya hubungan hukum yang merupakan dasar atau alasan-alasan tuntutan. Posita ada dua bagian, bagian yang menguraikan tentang keadaan, kejadian, peristiwa atau perilaku, disertai tempat (locus) dan waktu (tempous). Dan bagian yang menguraikan tentang hukum yang menjadi dasar yuridis dari tuntutan (bagian ini tidak wajib ada).
Posita harus dibuat secara kronologis, bahasa yang tegas, dan harus memposisikan penggugat sebagai pihak yang benar.
Sedangkan Petitum M Erupakan;
Petitum, adalah apa yang oleh penggugat/pemohon diminta atau diharapkan agar diputuskan oleh hakim. Petitum tidak boleh hanya bersifat kompositur (hanya memohon keadilan saja), melainkan harus terperinci dan tegas. Bentuk-bentuk petitum yang diperbolehkan :
Primer saja secara lengkap/terinci
Primer secara terperinci dan subsidair secra terperinci
Primer secara terperinci dan subsidair hanya berbentuk compositur (ini yang biasa dilakukan.
Petitum hendaknya didukung dan relevan dengan positanya. Dalam perkara kewarisan, petitum hendaknya merujuk, relevan atau sesuai dengan urutan dan rumusan yang disebut di dalam Pasal 49 UU-7/1989, yaitu :
Menetapkan/menyatakan siapa-siapa yang menjadi ahli waris.
Menetapkan/menyatakan apa saja yang menjadi harta peninggalan pewaris.
Menetapkan/menyatakan bagian masing-masing ahli waris.
Menghukum … untuk melaksanakan pembagian tersebut.
Menghukum … untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris.

CACAT PADA GUGATAN;
Beberapa cacat pada gugatan yang menyebabkan tidak diterima atau ditolak, ada kalanya :
Error in Persona (cacat formil)
Ne bis in idem (berulang)
Obscuur Libel (kabur, tidak jelas)

Error In Persona
Diskualifikasi in persona, yaitu penggugat bukan orang yang berkepentingan, bukan orang yang berhak.
Gemis aan voodaning heid, yaitu tergugat bukan orang yang berkepentingan untuk digugat.
Apabila ada pihak lain yang berkepentingan dalam perkara tersebut tetapi tidak ditarik sebagai pihak dalam perkara.
Apabila gugatan ditandatangani oleh kuasa hukum tetapi tidak disertai dengan surat kuasa khusus.
Terjadi aan hanging, yaitu pengajuan perkara yang tergantung dengan perkara yang diajukan terlebih dahulu yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap.
Apabila gugatan prematur.

Ne Bis In Idem
Perkara yang diajukan sudah pernah diputus.
Putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Para pihak (subyek dan obyek) antara dua perkara itu sama.
Menurut pasal 1917 KUH Perdata, gugatan (tuntutan) yang diajukan dengan dalil (dasar hukum) yang sama dan diajukan oleh dan terhadap pihak yang sama dalam hubungan yang sama pula dengan putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, maka dalam gugatan tersebut melekat unsur ne bis in idem atau res judicata, yang oleh karenanya gugatan itu harus dinyatakan tidak dapat diterima (lihat : M. Yahya Harahap, SH, Hukum Acara Perdata, hal. 439-448).

Obscuur Libel
Posita tidak jelas, hanya bersifat umum saja, tidak menyebut tempous dan locus.
Antara posita dengan petitum bertentangan, tidak relevan, tidak ada hubungan.
Petitum tidak jelas, tidak terinci.
Obyek gugatan tidak jelas, misalnya batas-batas tanah, alamat, luas. Jika batas-batas dan luas tanah tidak sesuai, tidak termasuk obscuur libel.
Menurut Yurisprudensi putusan MA No. 492K/Sip/1970 dan putusan MA No. 582K/Sip/1973, bentuk-bentuk petitum yang tidak jelas yaitu antara lain, petitum tidak rinci dan atau kontradiksi antara posita dengan petitum, mengakibatkan gugatan tidak jelas dan memberi kesempatan kepada tergugat untuk mengajukan eksepsi obscuur libel. (lihat : M. Yahya Harahap, SH, Hukum Acara Perdata, hal. 451-453).

Teknik Penyusunan Gugatan
selain syarat-syarat tersebut di atas, surat gugatan juga harus memenuhi hal-hal sebagai berikut :
Menggunakan kertas folio HVS, tidak kertas doorslag atau buram.
Memuat tempat kedudukan, tanggal, perihal, dan alamat pengadilan yang dituju. Misalnya; Kepada Yth. Ketua Pengadilan Agama Semarang
Diketik jelas dengan format 1,5 spasi, tidak bolak-balik.
Ditandatangani oleh penggugat/kuasa hukumnya, atau oleh hakim yang mencatatnya jika penggugat buta huruf.
Tidak perlu dibubuhi materai.
Jika surat gugatan ditandatangani oleh kuasa hukum, harus disertai surat kuasa khusus.

Pengajuan Gugatan
Surat gugatan diajukan langsung ke pengadilan yang dituju, sesuai dengan kewenangan absolut dan relatif. Tidak ada keharusan lewat instansi lain, seperti kepala desa/lurah atau KUA.
Surat-surat yang berkaitan dengan gugatan/permohonan, seperti kutipan Akta Nikah, KTP, atau keterangan domisili, pada prinsipnya diserahkan pada acara/tahap pembuktian. Tetapi bisa juga diserahkan bareng dengan surat gugatan. Surat-surat yang bukan asli harus dilegalisir oleh Panitera Pengadilan dan harus dimateraikan (nazegelen) di kantor pos, termasuk surat-surat bukti asli yang belum bermaterai cukup.
Pendaftaran perkara harus dengan membayar panjar biaya perkara sesuai dengan taksiran, kecuali bagi orang miskin yang tidak mampu. Hal ini sesuai dengan asas hokum acara Perdata hakim bersifat menunggu dan pasif.

Berperkara Secara Cuma-Cuma
Cara berperkara dengan beaya Cuma-Cuma (prodeo) adalah sebagai berikut :
Penggugat/pemohon mengajukan permohonan dilampiri surat keterangan miskin dari Kepala Desa/Lurah dan diketahui Camat.
Pengadilan menyelenggarakan sidang insidentil untuk memutus sela diterima atau ditolak.
Tergugat dapat mengajukan perlawanan (HIR Ps. 237 dan 239).

Jawaban
Jawaban adalah tanggapan tergugat atas surat gugatan penggugat.
Dalam surat jawaban tergugat bisa mengajukan 3 hal sebagai berikut :
Eksepsi, Pokok perkara, dan Rekonpensi.
Eksepsi
Eksepsi, adalah tangkisan dari tergugat bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Eksepsi adakalanya yang menyangkut kewenangan relatif dan adakalanya yang menyangkut kewenangan absolut.
Pengajuan eksepsi diatur sebagai berikut :
- Eksepsi relatif harus diajukan pada jawaban pertama bersama-sama dengan jawaban atas pokok perkara (Ps. 133 HIR). Sedangkan eksepsi absolut dapat diajukan setiap waktu selama pemeriksaan perkara berlangsung.
- Eksepsi prosesuil/relatif diperiksa sebelum memeriksa pokok perkara. Sedangkan eksepsi materiil/absolut diperiksa dan diputus bersama-sama dengan putusan pokok perkara.
Jika eksepsi relatif/absolut dikabulkan, maka sifatnya adalah putusan akhir. Sedangkan jika ditolak, maka sifatnya adalah putusan sela dalam bentuk penetapan yang dapat dibanding bersama-sama dengan putusan akhir. Redaksi putusannya berbunyi :
Menolak eksepsi tergugat/termohon.
Memerintahkan para pihak untuk melanjutkan perkaranya.
Menangguhkan biaya perkara hingga putusan akhir.
Jawaban pokok perkara
Jawaban tergugat/termohon dalam pokok perkara harus mengacu pada posita atau dalil-dalil yang dikemukakan penggugat/pemohon dalam surat gugatannya.
Jawaban hendaknya diberikan secara detail, jangan global, jelas, kronologis/urut, sistematis dan relevan. Misalnya menjawab tidak benar, maka harus disertai fakta yang benar.
Pokok persoalan atau dalil-dalil penggugat/pemohon dijawab terlebih dahulu, dan jika ada keterangan tambahan diuraikan pada bagian tersendiri
Rekonpensi
Rekonpensi adalah gugatan yang diajukan oleh tergugat terhadap penggugat dalam sengketa yang sedang berjalan atau sering disebut dengan gugat balik.
Gugatan rekonpensi yang dibenarkan adalah :
Bila pengadilan yang memeriksa gugatan rekonpensi berwenang mengadili materi rekonpensi.
Diajukan selama masih dalam tabap jawab jinawab, sebelum masuk pembuktian. Rekonpensi tidak boleh ada dalam memori banding.
Sebutan para pihak dalam rekonpensi :
Di dalam konpensi, para pihak cukup disebut dengan penggugat, tergugat, pemohon atau termohon. Tidak perlu disebut penggugat konpensi dst.
Di dalam rekonpensi, para pihak disebut sebagai penggugat rekonpensi (semula tergugat), tergugat/turut tergugat rekonpensi (semula penggugat). Dalam perkara permohonan ijin ikrar talak, jika ada rekonpensi tetap disebut gugatan rekonpensi, bukan permohonan rekonpensi.
Intervensi
Pihak ketiga yang hak terganggu dengan proses peradilan dapat melakukan intervensi. Bentuk-bentuknya dapat berupa :
TUSENKOMS ( MENENGAHI )
Pihak ketiga berdiri sendiri
Kepentingan mencegah timbulnya kerugian
Melawan pihak tergugat dan penggugat
Memasukkan tuntutan terhadap pihak-pihak yang berperkara.
VOEGING ( MENYERTAI )
Pihak ketiga memihak salah satu pihak.
Adanya kepentingan hukum untuk melindungi dirinya dengan jalan membela satu pihak.
Memasukkan tuntutan terhadap pihak berperkara.
VRJWARING
Pihak berperkara menarik pihak ketiga.
Penarikan untuk meinta tanggungjawab.
Misalnya : ( “P” digugat karena barang yang dibeli cacat padahal “T” membeli barang itu dari pihak ketiga).

Catatan : intervensi didaftarkan dalam proses perkara berjalan,
dikabulkan atau ditolak dengan Putusan Sela


Replik Dan Duplik
Replik adalah tanggapan penggugat/pemohon atas jawaban tergugat/termohon. Replik harus relevan, terkait, dan mengacu pada jawaban tergugat/termohon yang dipandang masih perlu dijelaskan (yang masih disengketakan). Sedapat mungkin dihindarkan munculnya masalah baru. Target replik adalah mempertahankan kebenaran dalil-dalil dalam gugatan/permohonan dan sekaligus menanggapi hal-hal baru yang dikemukakan dalam jawaban tergugat. Replik juga harus dibuat secara sistematis, runtut, misalnya dimulai menanggapi eksepsi (jika ada), pokok perkara, dan baru rekonpensi (jika ada).
Duplik adalah tanggapan tergugat/termohon atas replik penggugat/pemohon. Duplik juga harus relevan dan mengacu pada replik, dan diusahakan tidak memunculkan hal-hal baru, selain hanya mempertahankan dalil-dalil yang dikemukakan dalam jawaban adalah benar.
Jika replik dan duplik dipandang belum cukup, maka para pihak bisa meminta kepada hakim memberi kesempatan untuk menyampaikan rereplik dan reduplik. Tetapi ini jarang terjadi.
Format surat jawaban, replik, dan duplik, pada prinsipnya sama dengan aturan surat gugatan/permohonan.
Pembuktian
Dari proses jawab menjawab antara para pihak, maka sudah dapat disimpulkan (sementara) dalil-dalil mana yang telah disepakati (dalil tetap), dan mana yang belum disepakati dan masih disengketakan (dalil belum tetap). Hal-hal yang masih disengketan inilah yang harus dibuktikan. Dari sini para pihak sudah mengetahui bukti-bukti apa saja yang akan diajukan untuk mendukung dalil-dalilnya, baik bukti-bukti tertulis maupun keterangan saksi-saksi.
Hakim wajib memberi kesempatan yang sama kepada para pihak untuk mengajukan alat bukti.
Alat-Alat Bukti Perdata
Surat
Keterangan saksi/saksi ahli
Persangkaan
Pengakuan
sumpah
Surat
a.akta autentik
Sengaja dibuat sebagai alat bukti
Dibuat oleh atau dihadapan pejabat yang berwenang
Ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
Bermaterai cukup
Bisa juga dibuat oleh pejabat umum
( PPAT, PPAIW, Juru sita dll. )
Kekuatan pembuktian sempurna dan mengikat.
b.akta dibawah tangan
Tidak sengaja dibuat sebagai alat bukti.
Bernilai pembuktian jika diakui oleh pembuatnya.
Yang diakui baik isi maupun tanda tangannya.
Kekuatan jika diakui ; sempurna, namun jika dibantah maka dianggap sebagai permulaan.

Kesaksian
Syarat formil
Memberi keterangan
Bukan yang dilarang
~ meliputi keluarga sedarah dan semenda
Membuat garis lurus dari pihak
~ Istri ( suami dari pihak yang sudah cerai )
~ Anak dibawah umur
~ Orang yang tidak waras
Dengan syarat materiilnya,
Keterangan yangdiberikan tentang peristiwa ynag dialami, dilihat atau didengarnya.
Keterangan yang diberikan bersumber jelas
Keterangan saksi harus bersesuaian satu dengan alat bukti yang lain.
Keterangan saksi ahli berkaitan dengan keahliannya tentang suatu disiplin ilmu.
Nilai kekeuatan keterangan saksi dan saksi ahli bersifat bebas
( VRIJ BE WIJSKRACT )
TERSERAH HAKIM JAZIM BOLEH DIPAKAI RAGU BOLEH DITINGGAL.


Adapun jika seorang SAKSI /SAKSI AHLI
~ Menghadap Sidang
~ Memberi Keterangan
~ Bersumpah
Sedangkan Persangkaan,
Kesimpulan Yang Ditarik Dari Suatu Peristiwa, Yg Sudah Dikenal Dlm
Kedalam Suatu Peristiwa Yang Belum Dikenal.
Yang Menarik Kesimpulan Adalah Hakim + Undang-Undang
Persangkaan Merupakan Pembuktian Yang Tidak Langsung
Pengakuan
Pernyataan Seseorang Tentang Dirinya Sendiri, Bersifat Sepihak Dan Tidak Memerlukan Persetujuan Pihak Lain.
Adapun Pengakuan Ada Dua Bentuk Yaitu
a.Pengakuan Dalam Sidang
Diterapkan Dalam Persidangan
Bisa Lisan Bisa Tertulis
Dinyatakan Dng Tegas, Tidak Diam-Diam
Berupa Membenarkan Peristiwa
Dengan Mempuyai Kekuatan Nilai ;
Bukti Sempurna
Bukti Sempurna
Tidak Dapat Dicabut
Bersifat Menentukan
Berakibat Tuntutan Harus Dikabulkan

b.Pengakuan Diluar Sidang
Merupakan Bukti Tidak Langsung
Masih Harus Dibuktikan Dalam Sidang
Kekuatannya Merupakan Bebas
Namun Pengakuan Dalam Sidang Pun Dibagi Lagi Menjadi Dua Yaitu
A. Pengakuan Murni
Bersifat Sederhana, Mengakui Sepenuhnya
Tuntutan Penggugat
c.Pengakuan Tidak Murni
Berkausual Dg Tambahan Bersifat Pembebasan
~ Berkualifikasi Dengan Tambahan Sifat Menyanggah
Sumpah
Ada Tiga Bentuk
a.Decesoir
Inisiatif Ada Pada Pihak
Tidak Ada Bukti Baik Dari “T” / “P”.
Dapat Dikembalikan
Kekuatannya Bersifat Menentukan Dan Sempurna
Berakibat Pihak Lawan Dikalahkan.
b.Suplatoir
Inisiatif Ada Pada Pihak
Sudah Ada Bukti Permulaan
Tidak Dapat Dikembalikan
Kekuatannya Bersifat Menentukan
C. Asimatoir
Ex Officio Dari Hakim
Kepada Penggugat
Jumlah Ganti Rugi
Kekuatan Masih Bisa Dilawan
Kesimpulan
Setelah Tahap Pembuktian Dinyatakan Selesai, Tahap Akhir Dari Seluruh Rangkaian Persidangan Perdata adalah para pihak diberi kesempatan untuk membuat kesimpulan akhir. Kesimpulan harus dibuat poin-poin yang sistematis, jelas, dan harus relevan dengan dalil-dalil yang pernah dikemukakan.
Membuat kesimpulan tidak wajib, tetapi sangat penting dibuat untuk membantu hakim dalam mengambil keputusan. Apalagi dalam perkara yang berkasnya cukup tebal, di mana hakim terkadang malas atau kurang cermat, kesimpulan sangat menentukan kemenangan
Selengkapnya...