Apabila bercita-cita ingin menjadi pemain bulutangkis elite atau berprestasi, maka harus menguasai bermacam-macam dasar bermain bulutangakis dengan benar. Oleh karena itu, hanya dengan modal berlatih tekun, disiplin, terarah dibawah bimbingan pelatih yang berkualifikasi baik, dapat menguasai berbagai teknik dasar bermain bulutangkis secara benar pula.
Namun, agar bisa bermain bulutangkis, seorang pemain harus bisa memukul kok, baik dari atas maupun dari bawah. Jenis-jenis pukulan yang harus dikuasai adalah servis, lob, dropshot, smes, netting, underhand, dan drive. Kesemua jenis pukulan tersebut harus dilakukan dengan menggunakan grip dan footwork yang benar. Buku ini mengajarkan dasar-dasar petunjuk praktis jenis pukulan di atas.
1. Pegangan Raket (Grip)
Bulutangkis dikenal sebagai olahraga yang banyak menggunakan pergelangan tangan. Karena itu, benar tidaknya cara memegang raket akan sangat menentukan kualitas pukulan seseorang.
Salah satu teknik dasar bulutangkis yang sangat penting dikuasai secara benar oleh setiap calon pebulutangkis adalah pegangan raket. Menguasai cara dan teknik pegangan raket yang betul, merupakan modal penting untuk dapat bermain bulutangkis dengan baik pula. Oleh karena itu, apabila teknik pegangan raket salah dari sejak awal, sulit sekali meningkatkan kualitas permainan. Pegangan raket yang benar adalah dasar untuk mengembangkan dan meningkatkan semua jenis pukulan dalam permainan bulutangkis.
Cara pegangan raket yang benar adalah raket harus dipegang dengan menggunakan jari-jari tangan (ruas jari tangan) dengan luwes, rileks, namun harus tetap bertenaga pada saat memukul kok. Hindari memegang raket dengan cara menggunakan telapak tangan (seperti memegang golok).
Jenis Pegangan Raket
Pada dasarnya, dikenal beberapa cara pegangan raket. Namun, hanya dua bentuk pegangan yang sering digunakan dalam praktek, yaitu cara memegang raket forehand dan backhand. Semua jenis pukulan dalam bulutangkis dilakukan dengan kedua jenis pegangan ini.
Dua macam cara memegang raket di atas, pada kenyataannya digunakan secara bergantian sesuai situasi dan kondisi permainan. Untuk tahap awal para pemula biasanya diajarkan cara memegang forehand terlebih dahulu, kemudian baru backhand.
Pada akhirnya untuk pemain yang sudah terampil akan terlihat pegangan raketnya hanya satu grip. Ini terjadi karena pergeseran pegangan tangan dari forehand ke backhand dan sebaliknya hanya sedikit dan terjadi secara otomatis.
Pegangan raket yang benar, dan memanfaatkan tenaga pergelangan tangan pada saat memukul kok, dapat meningkatkan mutu pukulan dan mempercepat laju jalannya kok. ini berarti, telah menggunakan tenaga secara lebih efisien namun efektif. ltulah sebabnya, sejak dini peserta latih harus membiasakan memukul kok dengan menggunakan tenaga pergelangan tangan (tenaga pecut).
Cara Memegang Raket Forehand
1. Pegang raket dengan tangan kiri, kepala raket menyamping. Pegang raket dengan cara seperti "jabat tangan". Bentuk "V" tangan diletakkan pada bagian gagang raket.
2. Tiga jari, yaitu jari tengan, manis dan kelingking menggenggam raket, sedangkan jari telunjuk agak terpisah.
3. Letakkan ibu jari diantara tiga jari dan telunjuk.
Cara Memegang Raket Backhand
Untuk backhand griop, geser "V" tangan ke arah dalam. Letaknya di samping dalam. bantalan jempol berada pada pegangan raket yang lebar.
Cara Latihan
Sebelum praktek melakukan latihan pukulan, perlu dilakukan latihan untuk adaptasi menggerak-gerakkan pergelangan tangan dengan tetap memegang raket dengan benar.
1. Peserta latih dibiasakan selalu memegang raket dengan jari-jari tangan, luwes, dan tetap rileks, tetapi tetap mempunyai tenaga.
2. Lakukan gerakan raket ke axah kanan dan kiri, dengan menggunakan tenaga pergelangan tangan. Begitu juga gerakan ke depan dan ke belakang, sehingga terasa betul terjadinya tekukan pada pergelangan tangan.
3. Gerakkan pergelangan tangan ke atas dan ke bawah.
4. Memukul bola (kok) ke tembok.
5. Bouncing ball.
Kesalahan Yang Terjadi
a. Memegang raket dengan menggenggam, jari-jari rapat dan sejajar.
b. Posisi "V" tangan berada pada bagian grip raket yang lebar.
2. Footwork
Footwork merupakan dasar untuk bisa menghasilkan pukulan berkualitas, yaitu apabila dilakukan dalam posisi baik. Untuk bisa memukul dengan posisi balk, seorang atlet harus memiliki kecepatan gerak. Kecepatan gerak kaki tidak bisa dicapai kalau footwork-nya tidak teratur.
3. Sikap dan Posisi
Sikap dan Posisi Berdiri di Lapangan
Sikap dan posisi berdiri di lapangan harus sedemikian rupa, sehingga dengan sikap yang baik dan sempurna itu, dapat secara cepat bergerak ke segala penjuru lapangan permainan.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan:
1. Harus berdiri sedemikian rupa, sehingga berat badan tetap berada pada kedua kaki dan tetap menjaga keseimbangan tubuh.
2. Tekuk kedua lutut, berdiri pada ujung kaki, sehingga posisi pinggang tetap tegak dan rileks. Kedua kaki terbuka selebar bahu dengan posisi kaki sejajar atau salah satu kaki diletakkan di depan kaki lainnya.
3. Kedua lengan dengan siku bengkok pada posisi di samping badan, sehingga lengan bagian atas yang memegang raket tetap bebas bergerak.
4. Raket harus dipegang sedemikian rupa, sehingga kepala (daunnya) raket berada lebih tinggi dari kepala.
5. Senantiasa waspada dan perhatikan jalannya kok selama permainan berlangsung.
Sikap dan Tahap Kerja Langkah Kaki
Sikap dan langkah kaki yang benar dalam permainan bulutangkis, sangat penting dikuasai secara benar oleh setiap pemain. Ini sebagai syarat untuk meningkatkan kualitas ketrampilan memukul kok.
Beberapa faktor yang harus diperhatikan:
1. Senantiasa berdiri dengan sikap dan posisi yang tepat di atas Iapangan.
2. Lakukan gerak Iangkah ke depan, ke belakang, ke samping kanan dan kiri pada saat memukul kok, sambil tetap memperhatikan keseimbangan tubuh.
3. Gerak Iangkah sambil meluncur cepat, sangat efektif sebagai upaya untuk memukul kok.
4. Hindari berdiri dengan telapak kaki di lantai (bertapak) pada saat menunggu datangnya kok, atau pada saat bergerak untuk memukul kok.
4. Hitting Position
Posisi memukul bola atau kerap disebut preparation. Waktu sekian detik yang ada pada masa persiapan ini juga dipakai untuk menentukan pukulan apa yang akan dilakukan. Karena itu posisi persiapan ini sangat penting dilakukan dengan balk dalam upaya menghasilkan pukulan berkualitas.
Hal yang perlu diperhatikan:
a. Overhead (atas) untuk right handed
- Posisi badan menyamping dengan arah net. Posisi kaki kanan berada di belakang kaki kid. Pada saat memukul bola harus terjadi perpindahan beban berat badan dari kaki kanan ke kaki kiri.
- Posisi badan harus selalu berada di belakang bola yang akan dipukul.
b.Untuk pukulan underhand(bawah)/net
- Posisi memukul adalah kaki kanan selalu berada di depan dan kaki kid di belakang.
- Lutut kaki kanan dibengkokkan, sehingga paha bagian bawah agak turun. Kerendahannya sesuai dengan ketinggian bola yang akan dipukul. Sedangkan saat bola dipukul posisi kaki kid harus tetap berada di belakang dan hanya bergeser ke depan sedikit.
c. Untuk footwork maju-mundur
Cara Latihan
1. Dari tengah ke depan; sebagai langkah dasar hanya dua langkah dimulai dengan kaki kiri kemudian kanan.
2. Dari tengah ke belakang.
3. Dari depan ke belakang dan sebaliknya.
Kesalahan yang Terjadi
1. Pada ready position, tumpuan kaki tidak berada di bagian depan atas kaki. Akibatnya reaksi menjadi lambat.
2. Posisi lutut lurus, tidak bengkok.
3. Pada posisi memukul kaki dan badan sejajar dengan net. Akibatnya pukulan tidak kuat.
4. Pada posisi underhand, kaki kiri berada di depan, keseimbangan kaki tidak ada dan sulit mengarahakan bola dengan tepat.
5. Lutut/paha tidak turun, jangkauan kurang, lambat kembali ke bagian tengah lapangan.
5. Service (Service)
Dalam aturan permainan bulutangkis, servis merupakan modal awal untuk bisa memenangkan pertandingan. Dengan kata lain, seorang pemain tidak bisa mendapatkan angka apabila tidak bisa melakukan servis dengan baik.
Namun, banyak pelatih, juga pemain tidak memberikan perhatian khusus untuk melatih dan menguasai teknik dasar ini. Oleh karena itu, sikap tersebut merupakan kekeliruan besar. Kita mengetahui bahwa angka/poin dalam permainan bulutangkis tidak akan tercipta, apabila pemain tidak mahir melakukan servis dengan benar.
Dalam permainan bulutangkis, ada tiga jenis servis, yaitu servis pendek, servis tinggi, dan flick atau servis setengah tinggi. Namun, biasanya servis digabungkan ke dalam jenis atau bentuk yaitu servis forehand dan backhand. Masing-masing jenis ini bervariasi pelaksanaanya sesuai dengan situasi permainan di lapangan.
Servis Forehand
a. Servis Forehand Pendek
- Tujuan servis pendek ini untuk memaksa lawan agar tidak bisa melakukan serangan. Selain itu lawan dipaksa berada dalam posisi bertahan.
- Variasi arah dan sasaran servis pendek ini dapat dilatih secara serius dan sistematis.
- Kok harus dipukul dengan ayunan raket yang relatif pendek.
- Pada saat perkenaan dengan kepala (daun) raket dan kok, siku dalam keadaan bengkok, untuk menghindari penggunaan tenaga pergelangan tangan, dan perhatikan peralihan titik berat badan Anda.
- Cara latihannya adalah menggunakan sejumlah kok dan dilakukan secara berulang-ulang.
b. Servis Forehand Tinggi
- Jenis servis ini terutama digunakan dalam permainan tunggal.
- Kok harus dipukul dengan menggunakan tenaga penuh agar kok melayang tinggi dan jatuh tegak lurus di bagian belakang garis lapangan lawan.
- Saat memukul kok, kedua kaki terbuka selebar pinggul dan kedua telapak kaki senantiasa kontak dengan lantai.
- Perhatikan gerakan ayunan raket. Ke belakang, ke depan dan setelah melakukan pukulan, harus dilakukan dengan sempurna serta diikuti gerak peralihan titik berat badan dari kaki belakang kekaki depan yang harus be langsung kontinu dan harmonis.
- Biasakan selalu berkonsentrasi sebelum memukul kok.
- Hanya dengan berlatih tekun dan berulang-ulang tanpa mengenal lelah, dapat mengusai teknik servis forehand tinggi dengan sebalik-baiknya.
Servis Backhand
Jenis servis ini pada umumnya, arah dan jatuhnya kok sedekat mungkin dengan garis serang pemain lawan. Dan kok sedapat mungkin melayang retatif dekat di atas jaring (net).
Oleh karena itu, jenis servis ini kerap digunakan oleh pemain ganda.
1. Sikap berdiri adalah kaki kanan di depan kaki kiri, dengan ujung kaki kanan mengarah ke sasaran yang diinginkan. Kedua kaki terbuka selebar pinggul, lutut dibengkokkan, sehingga dengan sikap seperti ini, titik berat badan berada di antara kedua kaki. Jangan lupa, sikap badan tetap rileks dan penuh konsentrasi.
2. Ayunan raket relatif pendek, sehingga kok hanya didorong dengan bantuan peralihan berat badan dari belakang ke kaki depan, dengan irama gerak kontinu dan harmonis. Hindari menggunakan tenaga pergelangan tangan yang berlebihan, karena akan mempengaruhi arah dan akurasi pukulan.
3. Sebelum melakukan servis, perhatikan posisi dan sikap berdiri lawan, sehingga dapat mengarahkan kok ke sasaran yang tepat dan sesuai perkiraan.
4. Biasakan berlatih dengan jumlah kok yang banyak dan berulang-ulang tanpa mengenal rasa bosan, sampai dapat menguasai gerakan dan ketrampilan servis ini dengan utuh dan baik/sempurna.
Selain itu, perlu diperhatikan adanya peraturan servis. Berikut aturan bagaimana melakukan servis yang salah dan benar.
Servis yang Salah :
1. Pada saat memukul bola, kepala (daun) raket lebih tinggi atau sejajar dengan grip raket.
2. Titik perkenaan kok, kepala (daun) raket lebih tinggi dari pinggang.
3. Posisi kaki menginjak garis tengah atau depan.
4. Kaki kiri melakukan langkah.
5. Kaki kanan melangkah sebelum kok dipukul.
6. Rangkaian mengayun raket dan memukul kok tidak boleh terputus.
7. Penerima servis bergerak sebelum kok servis dipukul.
Servis yang Benar :
1. Pada saat memukul, tigngi kepala (daun) raket harus berada dibawah pegangan raket.
2. Perkanaan kok harus berada di bawah pinggang.
3. Kaki kiri statis.
4. Kaki hanya bergeser, tetapi tidak lepas dari tanah.
5. Rangkaian mengayun raket, harus dalam satu rangkaian.
6. Penerima servis bergerak sesaat setelah servis dipukul.
6. Pengembalian Service
Teknik pengembalian servis, sangat penting dikuasai dengan benar oleh setiap pemain bulutangkis. Arahkan kok ke daerah sisi kanan dan kiri lapangan lawan atau ke sudut depan atau belakang lapangan lawan. Prinsipnya, dengan penempatan kok yang tepat, lawan akan bergerak untuk memukul kok itu, sehingga is terpaksa meninggalkan posisi strategisnya di titik tengah lapangannya.
1. Dalam permainan tunggal, sebaiknya servis lob lawan dikembalikan dengan teknik pukulan keras dan tinggi ke salah satu sudut bagian belakang lapangan lawan, atau dengan teknik "pukulan pendek" (drop pendek) ke sudut depan lapangan lawan.
2. Hindari melakukan "smes keras", tatkala berdiri pada posisi di bagian belakang lapangan sendiri. Oleh karena, posisi pada saat itu kurang menguntungkan, apabila smes dapat dikembalikan dengan penempatan yang akurat atau terarah oleh pemain lawan.
3. Dalam permainan ganda, seharusnya kok dipukul terarah cepat, dan arah pukulan senantiasa menukik jatuh ke lapangan lawan atau ke bagian tubuh lawan.
7. Underhand (Pukulan dari Bawah)
Jenis pukulan ini dominant digunakan dalam permainan bulutangkis. Seperti halnya teknik dasar "pukulan dari atas kepala", untuk menguasai teknik dasar ini, pertama-tama, harus trampil berlari sambil melakukan langkah lebar, dengan kaki kanan berada di depan kaki kiri untuk menjangkau jatuhnya kok.
Sikap menjangkau ini, hendaknya siku dalam keadaan bengkok dan pertahankan sikap tubuh tetap tegak, sehingga lutut kanan dalam keadaan tertekuk.
Pada saat memukul kok, gunakan tenaga kekuatan siku dan pergelangan tangan, hingga gerakan lanjut dari pukulan ini berakhir di atas bahu kiri. Perhatikan, agar telapak kaki kanan tetap kontak dengan lantai sambil menjangkau kok. Jangan sampai gerak langkah terhambat karena kaki kiri tertahan gerakannya.
Fungsi pukulan dasar ini antara lain:
- Untuk mengembalikan pukulan pendek atau permainan net lawan.
- Sebagai cara bertahan akibat pukulan serang lawan. Dalam situasi tertekan dalam permainan, harus melakukan pukulan penyelamatan dengan cara mengangkat kok tinggi ke daerah belakang lapangan lawan.
- Pukulan dasar ini dapat dilakukan dengan teknik pukulan forehand dan backhand.
Cara berlatih yang efektif untuk menguasai teknik dasar ini, adalah menciptakan suasana berlatih bersama tim dengan memukul kok yang diarahkan relatif jauh dari jangkauan. Berlatihlah dengan tekun dan selalu mengevaluasi sendiri kesalahan yang dilakukan, agar tidak diulangi lagi.
Ada dua jenis pukulan underhand:
1. Clear Underhand, pukulan atau dorongan yang diarah kan tinggi ke belakang.
2. Flick Underhand, pukulan atau dorongan mendatar ke arah belakang.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pegangan raket forehand untuk underhand forehand, dan pegangan backhand untuk underhand backhand.
2. Pergelangan tangan agak bengkok ke belakang, siku juga agak bengkok.
3. Sambil melangkahkan kaki kanan ke depan, ayunkan raket ke belakang lalu pukul bola dan pada saat perkenaan bola, posisi tangan lurus.
4. Bola dipukul kira-kira dekat kaki kanan bagian luar.
5. Posisi akhir raket sesuai arah bola.
Cara Latihan
Untuk tahap pemula, umpan dengan lemparkan banyak bola. Untuk koordinasi pukul bola sambil melangkah kaki kanan.
8. Overhead Clear/Lob
Pusatkan perhatian lebih untuk menguasai pukulan overhead lob ini, karena teknik pukulan lob ini banyak kesamaannya dengan teknik smes dan dropshort. Pukulan overhead lob adalah bola yang dipukul dari atas kepala, posisinya biasanya dari belakang lapangan dan diarahkan keatas pada bagian belakang lapangan.
Ada dua jenis overhead lob :
1. Deep lob/Clear, bolanya tinggi ke belakang.
2. Attacking lob/Clear, bolanya tidak terlalu tinggi.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pergunakan pegangan forehand, pegang raket dan posisinya di samping bahu.
2. Posisi badan menyamping (vertikal) dengan arah net. Posisi kaki kanan berada di belakang kaki kiri dan pada saat memukul bola, harus terjadi perpindahan beban badan dari kaki kanan ke kaki kiri.
3. Posisi badan harus diupayakan selalu bera di belakang bola.
4. Bola dipukul seperti gerakan melempar.
5. Pada saat perkenaan bola, tangan harus lurus. Posisi akhir raket mengikuti arah bola, Ialu dilepas, sedang raket jatuh di depan badan.
6. Lecutkan pergelangan (raket) saat kena bola.
Cara Latihan
1. Untuk para pemula yang baru belajar, sebaiknya pertama-tama latihan dengan cara mengumpan mereka dengan lemparan bola. Tujuannya supaya timing memukul bisa diperoleh. Untuk mempermudah, bisa digunakan hitungan (1. Posisi siap; 2. Ayunkan; 3. Pukul).
2. Untuk alat bantu guna membiasakan gerakan dan memperoleh timing memukul yang pas, gunakan gantungan kok yang bisa diatur ketinggiannya.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Posisi preparation sama dengan overhead biasa.
2. Karena, biasanya bola berada jauh di belakang kepala kita, untuk menjangkaunya, pertama badan diputar yaitu dengan melangkahkan kaki kanan ke belakang, lalu lompatkan kaki kanan sambil badan dan raket diputar untuk menjangkau kok yang berada di belakang kepala, sehingga terjadi perpindahan berat badan.
3. Setelah memukul, kaki kiri mendarat lebih dulu, di bagian depan kaki (agak berjingkat), badan harus condong ke depan.
9. Round The Head Clear/Lob/Drop/Smash
Adalah bola overhead (di atas) yang dipukul di bagian belakang kepala (samping telinga sebelah kih). Dibanding dengan overhead yang biasa, pukulan di belakang kepala ini relatif lebih sulit. Karena untuk bisa melakukan pukulan (teknik) ini diperlukan ekstra kekuatan kaki, kelenturan, footwork yang balk, dan koordinasi. Biasanya pukulan ini dilakukan secara terpaksa karena untuk melakukannya harus dengan pukulan backhand.
10. Smash
Yaitu pukulan overhead (atas) yang diarahkan ke bawah dan dilakukan dengan tenaga penuh. Pukulan ini identik sebagai pukulan menyerang. Karena itu tujuan utamanya untuk mematikan lawan. Pukulan smes adalah bentuk pukulan keras yang sering digunakan dalam permainan bulutangkis. Karakteristik pukulan ini adalah; keras, laju jalannya kok cepat menuju Iantai Iapangan, sehingga pukulan ini membutuhkan aspek kekuatan otot tungkai, bahu, lengan, dan fleksibilitas pergelangan tangan serta koordinasi gerak tubuh yang harmonis.
Dalam praktek permainan, pukulan smes dapat dilakukan dalam sikap diam/berdiri atau sambil loncat (King Smash).Oleh karena itu pukulan smes dapat berbentuk:
- Pukulan smes penuh - Pukulan smes potong - Pukulan sines backhand - Pukulan smes melingkar atas kepala
Teknik pukulan smes tersebut secara bertahap setiap pemain harus menguasainya dengan sempurna. Manfaatnya sangat besar untuk meningkatkan kualitas permainan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Biasakan bergerak cepat untuk mengambil posisi pukul yang tepat.
2. Perhatikan pegangan raket.
3. Sikap badan harus tetap lentur, kedua lutut dibengkokkan dan tetap berkonsentrasi pada kok.
4. Perkenaan raket dan kok di atas kepala dengan cara meluruskan lengan untuk menjangkau kok itu setinggi mungkin dan pergunakan tenaga pergelangan tangan pada saat memukul kok.
5. Akhiri rangkaian gerakan pukul itu dengan gerak Ian-jut ayunan raket yang sempurna ke depan badan.
11. Dropshot (Pukulan Potong)
Adalah pukulan yang dilakukan seperti smes. Perbedaannya pada posisi raket saat perkenaan dengan kok. Bola dipukul dengan dorongan dan sentuhan yang halus. Dropshot (pukulan potong) yang balk adalah apabila jatuhnya bola dekat dengan net dan tidak melewati garis ganda.
Karakteristik pukulan potong ini adalah, kok sentiasa jatuh dekat jaring di daerah lapangan lawan. Oleh karena itu harus mampu melakukan pukulan yang sempurna dengan berbagai sikap dan posisi badan dari sudut-sudut lapangan permainan. Faktor pegangan raket, gerak kaki yang cepat, posisi badan dan proses perpindahan berat badan yang harmonis pada saat memukul merupakan faktor penentu keberhasilan pukulan ini.
Sikap persiapan awal dan gerak memukul tidak berbeda dengan pukulan smes. Dalam pelaksanaan pukulan potong ini, adalah menempatkan kok pada sudut-sudut lapangan lawan sedekat mungkin jaring/net, dengan variasi gerak tipu badan dan raket sebelum perkenaan raket dan kok, yang menyebabkan lawan terlambat mengatisipasi dan bereaksi atas datangnya kok secara mendadak.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pergunakan pegangan forehand. Pegang raket dan posisinya di samping bahu.
2. Posisi badan menyamping (vertikal) dengan arah net, posisi kaki kanan berada dibelakang kaki kiri. Pada saat memukul bola, harus terjadi perpindahan beban badan dari kaki kanan ke kaki kiri.
3. Posisi badan harus selalu diupayakan berada di belakang bola.
4. Pada saat perkenaan bola, tangan harus lurus, menjangkau bola dan dorong dengan sentuhan halus.
5. Untuk arah forehand lawan, pukul bagian Iengkungan bola sebelah kanan dan lengkung kiri bola untuk tujuan backhand.
6. Posisi akhir raket mengikuti arah bola.Biasakan bergerak cepat mengambil posisi pukul yang tepat di belakang kok.
7. Perhatikan gerak langkah dan keseimbangan badan pada saat dan setelah memukul kok.
8. Kok harus dipukul dengan sikap lengan lurus dan hanya menggunakan tenaga kecil.
9. Pukulan potong ini mengandung aspek kehalusan gerak dan gerak tipu.
12. Netting
Adalah pukulan yang dilakukan dekat net, diarahkan sedekat mungkin ke net, dipukul dengan sentuhan tenaga halus sekali. Pukulan netting yang baik yaitu apabila bolanya dipukul halus dan melintir tipis dekat sekali dengan net.
Karakteristik teknik dasar ini adalah kok senantiasa jatuh bergulir sedekat mungkin dengan jaring/net di daerah lapangan lawan. Koordinasi gerak kaki, lengan, keseimbangan tubuh, posisi raket dan kok saat perkenaan, serta daya konsentrasi adalah faktor-faktor penting yang mempengaruhi keberhasilan pukulan ini.
Pegang raket dengan jari-jari tangan (ruas jari tangan), pergelangan tangan tetap rileks, posisi kepala (daun) raket sejajar dengan Iantai pada saat perkenaan raket dan kok yang harus diperhatikan selama proses pukulan jaring berlangsung. Di samping itu sikap dan posisi kaki tumpu harus tetap kokoh menapak di Iantai, dengan lutut kanan dibengkokkan, sehingga tidak terjadi gerakan tambahan yang dapat mempengaruhi keseimbangan tubuh.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pegangan raket forehand untuk forehand net dan backhand untuk backhand samping net.
2. Siku agak bengkok dan pergelangan ditekuk sedikit ke belakang.
3. Pada saat memukul, kaki kanan berada di depan dan bola dipukul pada posisi setinggi mungkin.
4. Sesaat sebelum perkenaan bola, buat tarikan kecil dan pergelangan tangan. Pukul bola pada bagian lengkung kanan dan kiri sampai pada bagian bawah bola. Akhir kepala raket menghadap atau sejajar dengan langit-langit.
Cara Latihan
1. Berdiri kira-kira dua langkah dari jaring sambil memegang raket.
2. Penyaji melemparkan kok berturut-turut ke daerah jaring dan Anda berusaha memukul kok itu.
3. Lakukan latihan ini di sisi kanan dan kiri secara bergantian.
4. Tingkatkan faktor intensitas dan kesulitan latihan dengan cara sambil bergerak.
5. Arah dan sasaran pukulan dapat berbentuk lurus, silang atau dengan cara mendorong kok itu ke berbagai arah.
13. Return Smash
Adalah pukulan yang lebih identik dengan pola pertahanan. Namun demikian pengembalian smash yang baik bisa menjadi serangan balik.
Jenis-jenis pengembalian smash:
1. Pengembalian pendek, yaitu pengembalian dimana bolanya jatuh dekat net. Banyak terjadi pada permainan tunggal. Tujuannya untuk memaksa lawan berlari jauh.
2. Pengembalian drive (mendatar),lebih banyak dilakukan pada permainan ganda. Tujuannya untuk tidak memberi kesempatan lawan melakukan serangan.
3. Pengembalian panjang, yaitu pengembalian bola ke arah belakang lagi. Pukulan ini blasanya hanya bisa dilakukan oleh pemain yang sudah trampil dan mempunyai pergelangan tangan kuat.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Posisi siap (stand), lihat keterangan dibagian footwork.
2. Untuk pengembalian dari forehand, apabila dekat biosa dilakukan dengan satu langkah kaki kanan, tatapi apabila jauh, mungkin perlu dilakukan dulu langkah kecil dari kaki kiri.
3. Untuk pengembalian backhand, apabila dekat bisa dilakukan dulu langkah kecil dari kaki kiri. Tetapi , aapbila jauh mungkin perlu dilakukan dulu langkah kecil dari kaki kanan.
14. Backhand Overhead
Pukulan ini bisa dlkategorikan paling sulit, terutama bagi pemain pemula. Karena secara biomekanik teknik pukulan ini selain menuntut koordinasi anggota badan yang sempurna, juga penguasaan grip dan timing yang tepat.
Tanpa ketiga hal tersebut, tenaga besar sekalipun tidak bisa menghasilkan kualitas pukulan yang baik.
Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Lakukan posisi slap dengan posisi raket di tangan.
2. Putar badan, dengan melangkahkan kaki kanan ke belakang kiri. Lutut dan siku kanan agak bengkok.
3. Rangkaian memukul mulai dari mengayunkan raket (siku ke dekat ketiak) dorong dengan pinggang dan siku menjadi lurus. Gerakan diakhiri dengan lecutan pergelangan tangan.
4. Cara kedua, rangkaian pukulan di atas (No.3) bisa dilakukan sambil melangkahkan kaki kanan, lalu ayun raket. Kaki kanan sudah mendarat pada saat bola dipukul.
Cara Latihan
Latih dahulu gerakan tanpa bola . Untuk mempermudah bisa digunakan alat bantu, yaitu gantuingan kok setinggi timing seorang atlit
15. Drive
Adalah pukulan cepat dan mendatar banyak digunakan dalam permaianan ganda. Tujuannya untuk menghindari lawan menyerang atau sebaliknya memaksa lawan mengangkat bola dan berada pada posisi bertahan. Pukulan ini menuntut ketrampilan grip, reflek yang sepat dan kekuatan pergelangan tangan. Pukulan ini akan diajarkan lebih jauh pada tahap selanjutnya.
Sebagai Dasar Hal yang Perlu Diperhatikan
1. Pegangan raket dengan satu grip/cepat berpindah.
2. Selain kekuatan bahu, gunakan "lecutan" pergelangan pada saat bola dipukul.
Cara Latihan
1. Gunakan raket yang lebih berat atau botol berisi pasir untuk melatih kekuatan pergelangan tangan.
2. Latih reflek pukulan drive kiri/kanan ke tembok.
16. Variasi Stroke/Taktik Permainan
Setelah seorang atlit berhasil menguasai cara memegang raket, menguasai footwork, dan seluruh tekni dasar (basic stroke) dengan baik, maka selanjutnya dapat membuat variasi pukulan. Dengan kata lain, pada satu jenis posisi yang baik dapat melakukan beberapa pilihan pukulan. Misalnya pukulan overhead, selain lob dengan sedikit mengubah grip dan arah raket/putaran raket, bisa melakukan pada posisi underhand yang baik, selain melalukan netting bisa juga melakukan flick.
Penguasaan pukulan dasar dan variasi akan terasa sekali manfaatnya pada saat mulai bermain dalam game (hitungan). Berpikirlah menggunakan taktik apa agar bisa mematikan lawan dan memenangkan pertandingan. Berikit adalah beberapa tips dan taktik permainan.
Tunggal
Pada permainan tunggal, bisa dikatakan berada di atas angin apabila selalu bisa:
1. Melakukan pukulan dengan posisi selalu berada di belakang bola.
2. Sudah berada di tengah lapangan sebelum lawan memukul bola.
3. Sebaliknya berusaha untuk cepat berada pada posisi memukul sebelum lawan kembali ke tengah. Dalam posisi ini artinya siap melakukan serangan yang mematikan.
Untuk bisa melakukan ketiga hal di atas, Pemain harus memillki footwork yang teratur dan cepat. Dan gerakan-gerakan yang cepat itu bisa berlangsung untuk jangka waktu lama maka diperlukan stamina yang memadai. Karenanya, footwork yang cepat, teratur, dan stamina yang kuat menjadi faktor yang dominan diperlukan seorang pemain tunggal.
Ganda
Permainan ganda memllikl tuntutan yang agak berbeda dengan tunggal. Seorang pemain yang footwork-nya kurang baik tetapi memiliki kecepatan dan reflek pukulan serta power yang besar, bisa menjadi pemain ganda yang baik.
Walaupun penguasaan pukulan dasarnya sama dengan tunggal, tetapi seorang pemain tunggal yang baik belum tentu bisa menjadi pemain ganda yang baik. Karena permainan ganda memiliki jenis pukulan yang khusus. Pukulan cepat seperti drive, smash, return smash, serve, dan wiping (menyapu) adalah jenis pukulan yang wajlb dan harus dikuasi dengan trampll.
Dalam permainan ganda ada filosofi yang berbunyi "Siapa yang bisa menyerang lebih dahulu dia akan menang". Filosofi Ini rata-rata dipegang oleh setiap pemain ganda. Ini terlihat dalam karakter permainan ganda sekarang ini yang menganggap bahwa pertahanan yang baik adalah dengan menyerang.
Selain itu ganda adalah permainan yang mengandalkan kerja sama. Pukulan harus dirancang, kemudian mematikan lawan dengan pukulan hasil kerja sama.
Model, Variasi Gerak serta Penampilan
Pemain Bulutangkis Elite Indonesia
Kunggulan dan pencapaian prestasi puncak dalam olahraga bulutangkis, harus melalui proses pelatihan dalam kurun waktu lama. Aspek kontinuitas, aplikasi pelatihan yang sistematis, program pelatihan yang dirancang dengan baik, adanya dukungan sarana pelatihan yang memadai serta terciptanya suasana pelatihan yang menyenangkan, merupakan laktor-faktor pendukung yang selama ini tercipta di lembaga bulutangkis Indonesia.
Berikut ini adalah beberapa contoh dan model suasana pelatihan yang menggambarkan betapa sistem pelatihan harus disikapi, dinikmati, dan disadari oleh peserta latih sebagai alat/sarana untuk mencapai prestasi puncak.
Sejarah perbulutangkisan Indonesia mencatat, banyak pemain yang memiliki ketrampilan yang baik dan satu dengan lainnya saling berbeda.
Tipe dan karakteristik serta gaya permainan Rudy Hartono, Lim Swie King, Icuk Sugiarto, Lius Pongoh, Tjun Tjun, Johan Wahyudi, Christian Hadinata, Ade Chandra, Tony Gunawan, Candra Wijaya, Iie Sumirat, Ricky Soebagdja, Rexy Mainakai, Minarti Timur, Susy Susanti, dll, masing-masing kaya dengan varlasi pukulan yang berbeda. Ketrampilan itu diperoleh lewat proses pelatihan yang ketat.
"Jangan berpikir tentang hasil akhir yang dicapai, akan tetapi berpikirlah tentang proses latihan yang benar".
Variasi pukulan dalam pembinaan bulutangkis, sarat dengan penampilan gerak yang atraktif, konsentrasi dan ketrampilan teknik yang memukau.
Sumber: "PEDOMAN PRAKTIS BERMAIN BULUTANGKIS", Oleh: PB PBSI
Selengkapnya...
Senin, 31 Mei 2010
TEKHNIK DASAR BULUTANGKIS
Diposting oleh mas ukon di 22.38 0 komentar
Selasa, 11 Mei 2010
MATERI TAUHID
وحد يوحد توحيدا
yang artinya mengesakan.
Secara terminologi, tauhid adalah meyakini adanya Allah yang Esa dalam dzat, sifat dan af’alNya.
PENGERTIAN ILMU TAUHID
1.Muh. Abduh : Ilmu Tauhid ialah ilmu yg membicarakan tentang wujud Allah, sifat-sifat yang mesti ada padaNya, sifat-sifat yang tidak ada padaNya dan sifat-sifat yang mungkin ada padaNya, dan membicarakan ttg. Rasul-rasul Allah utk. menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yg tidak mungkin ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya. (lihat Risalat at Tauhid)
2.Husen Afandi Al Jasr : Ilmu yg. membicarakan cara-cara menetapkan akidah agama dengan menggunakan dalil-dalil yang meyakinkan. (Al Hushunul Hamidiyah)
3.Ibnu Khaldun : ilmu yg. berisi alasan-alasan mempertahankan kepercayaan iman dengan menggunakan dalil akli dan berisi bantahan thd. orang-orang yang menyeleweng dari kepercayaan golongan salaf dan ahlussunnah.
Nama lain Ilmu Tauhid
Ilmu Aqa’id
Ilmu Ushuluddin
Ilmu Kalam
Theology Islam
DASAR-DASAR ILMU TAUHID
1.Dalil Naqli : Al Qur’an dan Hadits Mutawatir.
2.Dalil Aqli dengan menggunakan logika.
Hukum Mempelajari Ilmu Tauhid
Bagi semua orang mukallaf :
Belajar dengan dalil ijmali : Fardlu ‘Ain
Belajar dengan dalil tafshili : Fardlu Kifayah.
TUJUAN MEMPELAJARI ILMU TAUHID :
Agar memiliki keimanan yang mantap akan keesaan Allah dengan ketauhidan yang murni yang jauh dari bid’ah dan khurafat, yang merupakan perpaduan antara Tauhid Rububiyah dan Tauhid Uluhiyah
TAUHID RUBUBIYAH
Meyakini adanya Allah Yang menciptakan segala yang ada, dengan segala sifat kesempurnaannya.
Syetan mengimani tauhid rububiyah.
Hanya orang ateis yang mengingkarinya.
TAUHID ULUHIYAH
Meyakini dengan sepenuh hati bahwa hanya Allah yang patut dan wajib disembah.
IBADAH hanya boleh dilakukan kepada Allah bukan kepada yang lain.
Pengingkar Tauhid Uluhiyah adalah syetan dan orang ateis
ARTI IBADAH
Perpaduan yang harmonis antara CINTA dan TAAT ,IBADAH KEPADA ALLAH
berarti taat melakukan semua yang diperintahkan Allah dan menjauhi segala yang dilarangNya, yang didasari oleh rasa CINTA kepada Allah dan bukan karena TERPAKSA
PENGERTIAN SYIRIK
Menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal Rububiyyah dan Uluhiyyah-Nya.
Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah SWT.
Contoh : berdo’a kepada selain Allah disamping berdo’a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo’a dan sebagainya kepada selain Allah SWT.
Bahaya syirik
- Allah berfirman dalam Q.S. Luqman : 13
وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ
Artinya : Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar."
Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya sebagaimana tersebut dalam QS An-Nisaa’: 48
إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا
Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.
JENIS SYIRIK
Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.
Syirik Besar : bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.
Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo’a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.
Macam syirik besar
Syirik besar ada empat macam :
1.Syirik Do’a, yaitu di samping dia berdo’a kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, ia juga berdo’a kepada selainNya.
2.Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta’ala
3.Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah
4.Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan.
Syirik Kecil
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.
Macam Syirik Kecil
Syirik Kecil Ada Dua Macam.
Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik”
Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya’ (ingin dipuji orang) dan sum’ah (ingin didengar orang) dan lainnya.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
”Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. “Mereka (para Shahabat) bertanya: “Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?” Beliaumenjawab: “Yaitu riya’”
Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan.
“Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan”
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah. “Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan”
Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.
SEJARAH PERKEMBANGAN TAUHID DAN ILMU TAUHID
Sejak Nabi Adam a.s. sampai dengan Rasulullah Muhammad SAW.
Sejak masa Rasulullah Muhammad SAW sampai dengan sekarang.
Sejak Nabi Adam s.d. Nabi Muhammad SAW.
Ajaran Rasul sebelum Nabi Muhammad SAW. adalah monoteis/tauhid. (lihat QS Ibrahim 35)
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ اجْعَلْ هَذَا الْبَلَدَ آَمِنًا وَاجْنُبْنِي وَبَنِيَّ أَنْ نَعْبُدَ الْأَصْنَامَ
Artinya :
Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Mekah), negeri yang aman, dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.
Lihat Q.S. Nuh ayat 1-3
إِنَّا أَرْسَلْنَا نُوحًا إِلَى قَوْمِهِ أَنْ أَنْذِرْ قَوْمَكَ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ يَا قَوْمِ إِنِّي لَكُمْ نَذِيرٌ مُبِينٌ أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاتَّقُوهُ وَأَطِيعُونِ
Artinya :
Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): "Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih",
Nuh berkata: "Hai kaumku, sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepada kamu,
(yaitu) sembahlah olehmu Allah, bertakwalah kepada-Nya dan taatlah kepadaku,
TEORI EVOLUSI AGAMA
Kepercayaan manusia thdp adanya Tuhan mengalami evolusi dari : animisme, dinamisme, politeisme, henoteisme, monoteisme, agnostisisme dan ateisme.
Teori ini tidak benar. Itu hanya jenis-jenis keyakinan yang diyakini orang bukan evolusi.
Islam sejak dahulu monoteisme (mengajarkan tauhid).
قال النبى صعلم. ان معشر الأنبيأ ديننا واحد (متفق عليه)
Sejak Nabi Muhammad SAW s.d. sekarang Dibagi menjadi 5 phase :
1.Phase Rasulullah
2.Phase Khulafaur Rasyidin
3.Phase Bani Umayah
4.Phase Bani Abasiyah
5.Phase sesudah Bani Abasiyah
1.Phase Rasulullah
Masa menyusun peraturan, menetapkan pokok akidah, menyatukan ummat Islam dan membangun kedaulatan Islam. Rasulullah tempat bertanya semua hal. Dilarang berbantahan termasuk masalah taqdir.
هل بهذا أمرتم ؟ أم بهذا أرسلت اليكم ؟ عزمت عليكم
أن لا تنازعوا فيه
Apakah untuk ini kau diperintah ? Atau untuk ini aku diutus kepadamu ? Saya tegaskan janganlah kamu berbeda faham tentang ini (taqdir).
2. Masa Khulafaur Rasyidin
Pada masa khalifah ke 1 dan ke 2 sibuk mempertahankan kesatuan dan persatuan ummat.
Tidak pernah terjadi perbedaan akidah. Mereka membaca Al Qur’an dg tdk pernah menta’wili. Kalau ada yg mutasyabihah diserahkan kepada Allah.
Pada ms khalifah ke 3 terjadi kekacauan politik yg berakibat Utsman terbunuh. Ummat Islam pecah menjadi bbrp golongan dan partai, dan berusaha mempertahankan pendiriannya.
Terbuka pintu ta’wil thd Qur’an & hadits. Muncul hadits palsu.
Pembahasan masalah akidah mulaisubur, kian hari makin subur dan membesar.
2.Masa Bani Umayah
Setelah reda usaha mempertahankan kedaulatan Islam, dan terbuka masa membicarakan hukum agama dan dasar akidah, serta masuk Islam mantan kafirin yang kurang ikhlas, muncul kebebasan bicara ttg masalah yang didiamkan oleh ulama salaf.
Muncul aliran Qadariyah (Ma’bad Al Juhani, Ghilan Addimaski, & Ja’ad bin Dirham) yang ditentang oleh Abdullah bin Umar, Jabir bin Abdullah, Anas bin Malik, Ibnu Abas & Abu Hurairah dg menganjurkan jangan beri salam mereka, kalau sakit jangan ditengok, kalau mati jangan disholati.
Muncul pula aliran Jabariyah (Jaham bin Sofwan). Disebut pula Jabriyah Mujbarah Mu’athilah
Karena ada aliran Jabariyah, maka : Sebagian ummat Islam yang berma’siyat beralasan karena telah ditaqdirkan oleh Allah.
Di akhir abad pertama hijriyah muncul pula gol Khawarij yg mengkafirkan pelaku dosa besar.
Hasan Basri : hanya fasiq saja.
Hasan Basri ditentang muridnya (Wasil b Atha’) pelaku ada di antara 2 tempat, diikuti Amar b Ubaid.
Mereka disebut Mu’tazilah, tapi lebih suka disebut Ahlul ‘Adli wat Tauhid.
Bukunya : Kitabut Tauhid, Kitabul Manzilah Bainal Manzilatain, & Al Futuya.
Qadariyah lebur menjadi Mu’tazilah
Sebutan Mu’tazilah tidak mereka sukai.
Lebih suka disebut Ahlul Adli Wat Tauhid
Ahlul adli : mereka menetapkan hamba ini memiliki qudrat bebas aktif dlm sgl tindakannya, sehingga pantas dipahalai atau disiksa.
Ahlut Tauhid : krn. mereka meniadakan sifat bg Allah agar benar-benar Esa tidak tersusun dari dzat dan sifat.
Expansi Ajaran Mu’tazilah
Di akhir dinasti Bani Umayah Wasil b Atho’ telah mengirim pengikutnya utk berda’wah ke Khurasan (seb timur) Maroko (seb barat) Armiya (seb utara) & Yaman (seb selatan).
Sudah mulai ada usaha penyusunan kitab ilmu dalam ilmu kalam : Kitabut Tauhid, Kitabul Manzilah Baina Manzilatain, & Al Futuya.
3.Phase Bani Abasiyah
Hubungan Arab & ‘Ajam erat dalam bid ilmu dan budaya.
Penguasa merekrut penerjemah kitab2 ‘ajam termasuk yg non muslim.
Penerjemah non muslim scr diam2 menyusupkan aj agama mrk dlm Islam.
Gol. Mu’tazilah kurang PD mempertahankan ajaran agama tanpa falsafah Yunaniyah.
Mulailah gerakan menggunakan filsafat utk menetapkan akidah Islamiyah, yg tdk pernah ada di ms Rasul & sahabat.
Ilmu Kalam mulai dituang dalam tulisan.
Nama-nama penerjemah a.l. :
1.Husen bin Ishak (w. 877 m)
2.Tsabit bin Qura (825-901 m)
3.Ishak bin Hunain (w. 910 m)
4.Sinan bin Tsabit bin Qura (w. 934 m)
5.Qusta bin Luqas (w. 820 m)
6.Yahya bin ‘Ad (w. 973 m)
7.Abu Bishr Matta bin Yunus (w. 939 m)
8.Abu Yusuf Ya’kub bin Ishak Al Kindi (w. 872m)
9.Omar bin Al Farru Khan Al Tabari
10.Al Farabi (879-950 m)
11.Ibnu Sina (980-1037 m)
12.Ibnul Muwaffa
13.Ibnu Nadim (abad ke 10)
14.Al Qifthi
15.Ibnu Rusydi (1126-1198 m) dll
(Depag RI, Filsafat Islam, hal. 26-27)
Reaksi ulama’ thd. Gerakan Mu’tazilah
Hisyam bin Al Hakam Asy Syafi’i menyusun kitab menolak aj. Mu’tazilah
Abu Hanifah menyusun kitab Al ”Alim Wal Muta’alim dan Al Fiqhul Akbar utk mempertahankan aj. ahlussunnah.
Asy Syafi’i menyusun Al Fiqhul Akbar.
Penguasa mendukung Mu’tazilah
Pendukung Mu’tazilah : Al Makmun, Al Mu’tashim, Al Watsiq.
Mu’tazilah dapat dukungan politik dan diakui sebagai aliran resmi pemerintah.
Kekerasan dilakukan utk menyebarkan ajarannya.
Masyarakat mulai resah dan membenci Mu’tazilah.
Munculnya Al Asy’ari
Namanya : Abul Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari.
Semula pengikut Mu’tazilah selama 40 th.
Murid dari tokoh Mu’tazilah Al Juba’i
Keluar dari Mu’tazilah krn mulai ragu kebenaran ajarannya.
Mendirikan aliran tersendiri Aliran Asy’ariyah.
Usahanya didukung oleh Abul Mansyur Al Maturidi.
Berkembang pesat karena dukungan penguasa pula (Kholifah Al Mutawakkil).
5.Phase sesudah Bani Abasiyah
Pengikut Al Asy’ari terlalu banyak memberi porsi kepada falsafah, mantiq dll dalam ilmu kalam, spt Al Baidlowi dalam kitab Ath Thawali dan Al ‘Iejy dalam kitab Al Mawaqif.
Madzhab Al Asy’ari berkembang pesat tak ada yg berani melawan kecuali Madzhab Hambaliyah yg ingin kembali kpd qur’an dan hadits.
Awal abad ke 8 di Damaskus lahir ulama besar Taqiyuddin ibnu Taimiyah menentang Asy’ariyah yg. berlebihan pakai filsafat.
Usahanya dibantu muridnya Ibnul Qayyim Al Jauziyah.
Sesudah itu gairah loyo Lenyap daya kreatif mempelajari Ilmu Kalam dan tinggal penulis yg mengaduk-aduk kembali makna kata-kata kitab peninggalan lama.
Gerakan ilmiyah yg menonjol sesudah itu gerakan Imam Muhammad Abduh dan gurunya Jamaluddin Al Afgani yg kemudian dilanjutkan As Said Rasyid Ridla
Gerakan ini dinamai Ihya’us Salafiyyin.
PENYEBAB TIMBULNYA ILMU TAUHID
1.Faktor Intern (yang timbul dari dalam)
- Yang kembali kepada Al Qur’an
- Yang kembali kepada kaum muslimin
2. Faktor Extern (yang timbul dari luar)
FAKTOR INTERN
Yang kembali kepada Al Qur’an :
a. Al Qur’an mendebat kaum musyrikin dan membantahnya :
- Al Qur’an membantah pengingkar agama (Q.S. Al Jatsiyah 24) :
وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ
Artinya : Dan mereka berkata: "Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
- Al Qur’an membantah orang yang menganggap Isa sebagai Tuhan :
إِنَّ مَثَلَ عِيسَى عِنْدَ اللَّهِ كَمَثَلِ آَدَمَ خَلَقَهُ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ قَالَ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
(ال عمران : 59)
Artinya : Sesungguhnya misal (penciptaan) Isa di sisi AllAh, adalah seperti (penciptaan) Adam. Allah menciptakan Adam dari tanah, kemudian Allah berfirman kepadanya: "Jadilah" (seorang manusia), maka jadilah dia.
Al Qur’an membantah orang musyrik :
لَوْ كَانَ فِيهِمَا آَلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا فَسُبْحَانَ اللَّهِ رَبِّ الْعَرْشِ عَمَّا يَصِفُونَ(الأنبيأ 22)
Artinya :
Sekiranya ada di langit dan di bumi tuhan-tuhan selain Allah, tentulah keduanya itu telah rusak binasa. Maka Maha Suci Allah yang mempunyai 'Arsy daripada apa yang mereka sifatkan.
مَا اتَّخَذَ اللَّهُ مِنْ وَلَدٍ وَمَا كَانَ مَعَهُ مِنْ إِلَهٍ إِذًا لَذَهَبَ كُلُّ إِلَهٍ بِمَا خَلَقَ وَلَعَلَا بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يَصِفُونَ(المؤمنون 91)
Artinya :
Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu,
Al Qur’an membantah orang yang mengingkari hari kiamat :
أَوَلَيْسَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِقَادِرٍ عَلَى أَنْ يَخْلُقَ مِثْلَهُمْ بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ ( يس 81)
Artinya :
Dan tidakkah Tuhan yang menciptakan langit dan bumi itu berkuasa menciptakan yang serupa dengan itu? Benar, Dia berkuasa. Dan Dialah Maha Pencipta lagi Maha Mengetahui.
b. Al Qur’an menganjurkan berda’wah :
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَكَفَى بِاللَّهِ شَهِيدًا (الفتح 28)
Artinya :
Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang hak agar dimenangkan-Nya terhadap semua agama. Dan cukuplah Allah sebagai saksi.
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ(النحل 125)
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah ) Hikmah: ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak dengan yang bathil) dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ(ال عمران 104)
Artinya :
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.
c. Dalam Al Qur’an ada ayat2 mutasyabihat yang menarik minat utk ditakwili
ليس كمثله شيء وهو السميع البصير (الشورى 11)
Artinya : Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.
وَقَالَتِ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ وَلَيَزِيدَنَّ كَثِيرًا مِنْهُمْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ طُغْيَانًا وَكُفْرًا (الما ئدة 64)
Orang-orang Yahudi berkata: "Tangan Allah terbelenggu“(kikir), sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu (Kalimat-kalimat ini adalah kutukan dari Allah terhadap orang-orang Yahudi berarti bahwa mereka akan terbelenggu di bawah kekuasaan bangsa-bangsa lain selama di dunia dan akan disiksa dengan belenggu neraka di akhirat kelak) dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki. Dan Al Quran yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sungguh-sungguh akan menambah kedurhakaan dan kekafiran bagi kebanyakan di antara mereka.
ويبقى وجه ربك ذو الجلال والإكرام (الرحمن 27)
Artinya : Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan
الرحمن على العرش استوى (طه 5)
(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah. Yang bersemayam di atas 'Arsy
d. Al Qur’an mendorong utk berpikir :
قل انظروا ماذا في السماوات والأرض وما تغني الآيات والنذر عن قوم لا يؤمنون (يونس 101)
Katakanlah: "Perhatikanlah apa yaag ada di langit dan di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman."
أفلا ينظرون إلى الإبل كيف خلقت وإلى السماء كيف رفعت وإلى الجبال كيف نصبت وإلى الأرض كيف سطحت (الغا شية 17-20)
Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan, Dan langit, bagaimana ia ditinggikan?
Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan?
Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?
SEBAB YANG KEMBALI KPD KAUM MUSLIMIN
a.Merasa ada kesempatan membahas masalah agama scr falsafah karena hidupnya lebih tenang dan tenteram.
b.Timbulnya partai2 dlm Islam setelah Usman terbunuh.
c.Adanya kebebasan berpikir pada waktu itu yang memang sesuai dengan watak orang Arab.
FAKTOR EXTERN
a.Banyak orang yang masuk Islam tetapi dalam hatinya masih ada sisa2 ajaran agama lama.
b.Adanya aliran yg ingin membela akidah Islam terutama Mu’tazilah, yg merasa perlu mempelajari akidah agama lawan agar dapat menyusun bantahannya.
c.Merekapun menggunakan filsafat karena lawannya juga menggunakan filsafat.
CARA MENCAPAI KEBENARAN :
Manusia dibagi 3 golongan :
Golongan Khashshah : mereka yang cerdas dan berpengetahjuan tinggi. Cara mencapai kebenaran melalui merenung dan menggunakan cara berpikir logika, lalu mengambil natijah / kesimpulan sesuai ilmu logika. Mereka adalah para ulama’, para hukama’ dan para ahli filsafat. Mereka jumlahnya kecil.
Golongan umum : (orang yang tidak berpengetahuan tinggi).. Mereka tidak dapat menemukan kebenaran lewat logika tetapi melalui adat kebiasaan. Mereka tidak masuk golongan keras kepala. Cara berpikirnya sederhana, melalui apa yang dapat dirasakan dan menurut hukum alam. Jumlahnya banyak.
Golongan pertengahan :Mereka tidak pandai tapi keras kepala, fanatik terhadap apa yang telah mereka biasakan serta membelanya. Golongan ini lebih banyak daripada golongan pertama, walaupun bukan mayoritas. Cara mengatasinya dengan cara berdebat mengemukakan argumen yang dapat mematahkan keruncingan mereka.
Perbedaan Ilmu Tauhid dengan Filsafat Islam
Ilmu Tauhid muncul lebih dulu dari pada filsafat. Al Kindi (filosuf pertama) w. th. 950 m/260 H. sedangkan Wasil b Atho (699-748/82-131H), Amr bin Ubaid w. 143H/764 M. Abu hudzail Al Allaf (135-235 H). Dll
ILMU TAUHID :
1.Berpijak pada wahyu
2.Bersikap telah memperoleh kebenaran
3.Pembela kebenaran
4.Berobyekkan wujud alam.
FILSAFAT ISLAM :
1.Obyektif dan keragu-raguan
2.Bersikap mencari kebenaran
3.Sebagai hakim
4.Berobyekkan wujud mutlak.
Persamaan Ilmu Tauhid dan filsafat Islam
1.Sama-sama memakai logika dalam mengemukakan alasan dan argumentasinya.
2.Sama-sama memakai dalil Al Qur’an sebagai dasar dan pijakan dalam mengemukakan sesuatu.
3.Sama-sama mempercayai pokok-pokok agama yang tidak bisa dibicarakan seperti hari kebangkitan dan sebagainya.
Diposting oleh mas ukon di 22.42 0 komentar
Minggu, 02 Mei 2010
hukum acara PTUN 2
PENGERTIAN
Nama lain : Hukum Acara Tata Usaha Pemerintahan, Hukum Acara Peradilan Administrasi Negara, Hukum Acara Peradilan Administrasi, Hukum Acara Pengadilan dalam Lingkungan Peradilan Administrasi.
Pengertian : hukum yang mengatur tentang tata cara atau prosedur penyelesaian sengketa tata usaha negara di PTUN, serta mengatur hak dan kewajiban pihak-pihak yang bersengketa (penggugat dan tergugat).
Sengketa TUN : sengketa yang timbul dalam bidang TUN antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat TUN, baik di pusat maupun di daerah, sebagai akibat dikeluarkannya KTUN, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan (peratu) yang berlaku.
Badan atau pejabat TUN : badan atau pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan (bersifat eksekutif) berdasarkan peratu yang berlaku.
SUMBER HA PERADILAN TUN
UU-5/1986 jo. UU-9/2004 tentang PTUN,
UU- 1 4/1970 , Disempurnakan dengan UU-35/1999 (system peradilan satu atap) , diganti dg UU- 4/2004 tentang Kekuasaan Kehakiman,
UU-14/1985 tentang Mahkamah Agung. jo. UU-5/2004).
ASAS-ASAS UMUM HA TUN
Asas-asas (sebagaimana berlaku dalam Hukum Acara Perdata : hakim bersifat menunggu, pasif, persdidangan terbuka untuk umum, hakim wajib mendengar kedua belah pihak, putusan harus disertai alasan-alasan, beracara dikenakan biaya, tidak harus diwakilkan).
Asas-asas kekuasaan kehakiman juga berlaku di PTUN (Bebas dari campurtangan pihak-pihak di luar kekuasaan kehakiman, Badan peradilan negara, Asas obyektifitas, Lingkungan peradilan, Mahkamah Agung puncak peradilan, Pemeriksaan dalam dua tingkat, Demi keadilan berdasarkan keTuhanan yang Maha Esa, Susunan persidangan majlis, Asas sederhana, cepat dan biaya ringan).
ASAS-ASAS KHUSUS HA P TUN
Asas praduga rechtmatig, tindakan pemerintah selalu dianggap rechtmatig sebelum ada pembatalan (ps.67[1]).
Asas gugatan tidak bisa menunda pelaksanaan keputusan TUN yang disengketakan, kecuali ada kepentingan mendesak dari penggugat (ps.67 [1,4a]).
Asas pengadilan sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan keadilan (ps.48). Hakim wajib mendamaikan para pihak.
KOMPETENSI PTUN
Pasal 47 : pengadilan bertugas dan berwenang menerima, memeriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa TUN.
PTUN adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa TUN.
SUBYEK PTUN
Subyek : penggugat dan tergugat.
Penggugat : orang atau badan hukum perdata yang merasa dirugikan haknya atas dikeluarkannya atau tidak dikeluarkannya KTUN.
Tergugat : badan atau pejabat TUN yang mengeluarkan KTUN berdasarkan wewenang yang ada padanya atau yang dilimpahkan kepadanya (ps. 1[6]).
Badan atau pejabat TUN : pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peratu yang berlaku.
JABATAN TUN YANG BISA DIGUGAT
Instansi di bawah Presiden (eksekutif).
Instansi-instansi kekuasaan negara di luar eksekutif yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peratu.
Badan-badan hukum privat yang didirikan dengan maksud untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Instansi-instansi kerja sama pemerintah dengan swasta yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
Lembaga-lembaga hukum swasta yang melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.
OBYEK PTUN
Obyek sengketa TUN adalah Keputusan TUN yang tertulis.
Ps 1 [3] : KTUN adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN yang berisikan tindakan hukum TUN yang berdasarkan peratu yang berlaku, yang bersifat kongkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata.
UNSUR-UNSUR KTUN
Harus penetapan tertulis; yang penting isinya, dan bukan bentuk atau formalya. Memo dan nota pejabat termasuk KTUN, asal saja jelas:
- badan atau pejabat yang mengeluarkan,
- maksud serta mengenai hal apa isi tulisan tersebut.
- kepada siapa tulisan itu ditujukan dan apa yang ditepkan di dalamnya.
Harus bersifat kongkret, obyek yang diputuskan tidak abstrak, tetapi berwujud, tertentu atau dapat ditetukan (mis. Keputusan tentang pengosongan rumah si X, ijin usaha bagi si A, pemberhentian si D sebagai pegawai, dll).
Harus bersifat individual, tertentu nama dan alamatnya. Tidak bersifat umum
Harus bersifat final, sudah definitif dan sudah menimbulkan akibat hukum. Tidak
PENGECUALIAN KTUN TIDAK TERTULIS(Ps. 3)
Apabila badan atau pejabat negara tidak mengeluarkan keputusan, sedangkan itu menjadi kewajibannya. Hal demikian dapat disamakan dengan KTUN.
Apabila badan atau pejabat tun tidak mengeluarkan keputusan yang dimohon, sedangkan waktu yang ditentukan oleh UU sudah habis, maka dianggap telah menolak keputusan yang diminta.
Dalam hal peratu ybs tidak menentukan jangka waktu sebagaimana yang dimaksud ayat 2, maka setelah lewat waktu 4 bl sejak diterimanya permohonan, badan atau pejabat tun yang bersangkutan dianggap telah mengeluarkan keputusan penolakan.
KTUN YG TIDAK TERMASUK OBYEK PTUNPs. 2
KTUN yang merupakan perbuatan hukum perdata.
KTUN yang merupakan pengaturan yang bersifat umum.
Keputusan yang masih memerlukan persetujuan.
KTUN berdasarkan ketentuan KUHPidana atau KUH acara Pidana atau peraturan lain yang bersifat hukum pidana.
KTUN yang dikeluarkan atas dasar hasil pemeriksaan badan peradilan berdasarkan peratu yang berlaku.
KTUN mengenai tata usaha negara Nasional Indonesia.
Keputusan KPU, baik di pusat maupun di daerah tentang hasil pemilu.
Pasal 49 :
- KTUN dalam waktu perang, keadaan bahaya, bencana alam, atau keadaan luar biasa yang membahayakan, berdasarkan peratu yang berlaku.
- KTUN dalam keadaan mendesak untuk kepentingan umum berdasarkan peratu yang berlaku.
SUSUNAN DAN KEDUDUKAN PTUN
Kekuasaan kehakiman di lingkungan PTUN dilaksanakan oleh :
1. PTUN, tingkat I, berkedudukan di kota atau Kabupaten.(dibentuk dengan Keppres)
2. Pengadilan Tinggi TUN, tingkat banding, berkedudukan di ibu kota propinsi.(dibentuk dengan UU)
3. Berpuncak pada MA sebagai Pengadilan Negara Tertinggi.
SUSUNAN ORGANISASI PTUN TERDIRI DARI UNSUR :
Pimpinan
Hakim
Panitera
Sekretaris
Ps. 7 : Pembinaan teknis peradilan, organisasi, administrasi, dan keuangan dilakukan oleh MA (satu atap)
PIMPINAN PTUN
Terdiri dari Ketua dan Wakil ketua, diangkat oleh Presiden atas usulan MA (Ps. 16)
Syaratnya : telah menjadi hakim PTUN min.10 th. Paling tua usia 62 th.
Sebelum memangku jabatan harus disumpah.
HAKIM PTUN
Adalah pejabat yg melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman.
Diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul MA (Ps. 16)
Syarat-syarat mjd hakim :WNI, bertaqwa kpd TYME, setia pada PS dan UUD 45, Sarjana Hukum, usia min 25th, sehat jasmani rohani, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tdak tercela, bukan bekas PKI, bukan org yg terlibat G30S PKI.
Tdk boleh merangkap mjd pelaksana putusan pengadilan, pengusaha, advokat, wali pengampu atau pejabat yg berkaitan dengan perkara yang sedang diperiksa.
Hakim yang diberhentikan dr jabatannya, dengan sendirinya diberhentikan sebagai PNS.
Ada Majlis kehormatan, yang susunannya diatur oleh MA
Boleh ada hakim ad hoc (jika diperlukan keahlian khusus)
PANITERA & SEKRETARIS PTUN
Setiap pengadilan ada kepaniteraan yang dipimpin oleh Panitera, dibantu oleh Wk Panitera, panitera muda, dan panitera pengganti.
Setiap pengadilan ada sekretariat yang dipimpin oleh Sekretaris, dibantu oleh seorang Wkl sekret. Jabatan sekretaris ini dirangkap oleh panitera.
PENYELESAIAN SENGKETA TUN ADA 2 JALUR (administrasi & peradilan)
Jalur administrasi
Ps.48[1] : dalam hal suatu badan atau pejabat TUN diberi wewenang oleh atau berdasarkan peratu utk menyelesaikan scr administratif sengketa tun tertentu, maka sengketa TUN tsb hrs diselesaikan mllui upaya administrasi yang tersedia.
Upaya adm ada 2 :
- Keberatan : penyelesaian sengketa TUN oleh badan atau pejabat yang membuat KTUN sendiri. Mis. Keberatan wajib pajak atas penetapan besarnya pajak UU-6/1983 Ps.25
- Banding adminitrasi : jika penyelesaian sengketa tun oleh atasan atau instansi lain. Mis. Ttg penyelesaian PHK oleh P4D, P4P, dll.
- Jika tidak puas, ke PT TUN (Ps.51 [3]).
- Jika tidak puas, kasasi ke MA
2. Jalur peradilan
Ps.48[2] : Peradilan baru berwenang memriksa, memutus, dan menyelesaikan sengketa TUN sebgm dimaksud dalam ayat 1, jika seluruh upaya adm. Yang bersangkutan telah digunakan.
PROSEDUR BERACARA DI PTUN
Tenggang waktu gugatan
Alasan-alasan gugatan
Unsur-unsur surat gugatan
Tahapan-tahapan pemeriksaan
TENGGANG WAKTU
tenggang waktu KATUN bisa digugat adalah 90 hari (Pasal 55 UU-5/1986 jo. UU-9/204)
Cara menghitung bisa menggunakan:
Sejak saat pengiriman (Verzendtheory)
Sejak saat diterima (Ontvangtheory)
Sejak diketahui (pengumuman)
ALASAN-ALASAN GUGATAN
Pasal 53 :
Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu KATUN dapat mengajukan gugatan tertulis kepada pengadilan yang berwenang yang berisi tuntutan agar katun yang disengketakan itu dinyatakan batal atau tidak sah, dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan atau rehabilitasi.
Alasan-alasan yang dapat digunakan dalam gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 adalah :
a. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan peraturan per- undang - undangan yang berlaku;
b. Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik;
Dalam prakteknya
Kebanyakan gugatan yang menang adalah yang mendasarkan kepada dalil bahwa KTUN yang digugat bertentangan dengan perundangan, sebab pembuktiannya lebih mudah. Sedangkan alasan yang kedua sangat subyektif, tidak ada standart yang jelas.
Bertentangan dengan perundangan bisa karena:
Materiil (misal tentang syarat seseorang untuk dapat diangkat dalam jabatan tertentu)
Formil (Misal mengenai prosedur pemecatan yang harus melalui proses skorsing terlebih dulu)
Bukan kewenangannya (Misal KTUN dibuat oleh pejabat yang tidak berwenang)
Bertentangan dengan Asas-asas umum pemerintahan yang baik, sebagaimana dlm penjelasan UU-28/1999 ttg penyelenggara Negara yg bersih dan bebas KKN adalah :
- kepastian hukum : indonesia negara hkm yang mengutamakan landasan peratu, kepatutan, dan keadilan dlm setiap kebijakan penyelenggara negara.
- tertib penyelenggaraan negara : keteraturan, keserasian, dan keseimbangan.
- Keterbukaan : membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yg benar, jujur, dan tdk diskriminatif.
- Proporsionalitas : menutamakan keseimbangan hak dan kewajiban
- Profesionalitas : mengutamakan keahlian
- Akuntabilitas : setiap penyelenggaraan negara harus bisa dipertanggung jawabkan kepada masyarakat
(Note: Semua ini sulit pembuktiannya)
UNSUR-UNSUR SURAT GUGATAN
IDENTITAS PARA PIHAK
DASAR GUGATAN (POKOK PERKARA/FUNDAMENTUM PETENDI/POSITA)
TUNTUTAN (PETITUM)
PROSES BERACARA DI PTUN
PENDAFTARAN GUGATAN
RAPAT PERMUSYAWARATAN
PEMERIKSAAN PERSIAPAN
SIDANG UTAMA
BANDING
KASASI
PENINJAUAN KEMBALI
PENDAFTARAN GUGATAN
DIAJUKAN DI PANITERA PTUN DOMISILI TERGUGAT
DAPAT DIKIRIM MELALUI PTUN DIMANA PENGGUGAT BERADA TETAPI SIDANGNYA TETAP DI PTUN DOMISILI TERGUGAT
BAYAR UANG MUKA PERKARA
DIGANDAKAN PALING TIDAK 8 (DELAPAN) BERKAS
SURAT KUASA HARUS DIDAFTARKAN DAN MEMBAYAR PENDAFTARANNYA
DIDAFTARKAN KE MANA? (KEWENANGAN RELATIF PTUN)
(1)Gugatan sengketa Tata Usaha Negara diajukan kepada Pengadilan yang berwenang yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Tergugat.
(2)Apabila tergugat lebih dari satu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dan berkedudukan tidak dalam satu daerah hukum pengadilan, gugatan diajukan kepada Pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan salah satu Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.
(3)Dalam hal tempat kedudukan tergugat tidak berada dalam daerah hukum pengadilan tempat kediaman penggugat, maka gugatan dapat diajukan ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat ke-diaman penggugat untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengadilan yang bersangkutan.
(4)Dalam hal - hal tertentu sesuai dengan sifat sengketa Tata Usaha Negara yang bersangkutan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah, gugatan dapat diajukan kepada Pengadilan yang berwenang yang daerah hukum nya meliputi tempat kediaman penggugat.
(5)Apabila penggugat dan tergugat berkedudukan atau berada di luar negeri, gugatan diajukan kepada Pengadilan di Jakarta.
(6)Apabila tergugat berkedudukan di dalam negeri dan penggugat di luar negeri, gugatan diajukan kepada pengadilan di tempat kedudukan tergugat.
RAPAT PERMUSYAWARATAN
PEMERIKSAAN ADMINISTRASI
DILAKUKAN OLEH KETUA PTUN
DASAR HUKUMNYA PASAL 62 UU NO 5 TH 1986
RAPAT PERMUSYAWARATAN DAPAT DIPUTUS HAL-HAL :
PERMOHONAN BERACARA SECARA CUMA-CUMA
PERMOHONAN BERACARA SECARA CEPAT
PERMOHONAN PENANGGUHAN KTUN YANG DIGUGAT
ALASAN DISMISSAL (GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA) DALAM RAPAT PERMUSYAWARATAN
A. Pokok gugatan tersebut nyata-nyata tidak termasuk dalam wewenang pengadilan;
B. Syarat-syarat gugatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 56 tidak dipenuhi oleh Penggugat sekalipun ia telah diberi tahu dan diperingatkan;
C. Gugatan tersebut tidak didasarkan kepada alasan - alasan yang layak;
D. Apa yang dituntut dalam gugatan sebenarnya sudah terpenuhi oleh Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat
E. Gugatan diajukan sebelum waktunya atau telah lewat waktunya
APABILA GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
PENGGUGAT DAPAT AJUKAN PERLAWANAN MAX 14 (EMPATBELAS) HARI SEJAK PE-NETAPAN DISMISSAL DIBACAKAN
MAJELIS PERLAWANAN YANG MENANGANI
PUTUSAN MAJELIS PERLAWANAN TIDAK ADA UPAYA HUKUMNYA (FINAL)
PEMERIKSAAN PERSIAPAN
TUJUANNYA MEMATANGKAN PERKARA
DIPIMPIN OLEH KETUA MAJELIS HAKIM
MAJELIS BERHAK UNTUK:
A. MEMANGGIL PEJABAT TERKAIT DENGAN PERKARA TER-SEBUT UNTUK DIMINATAI KETERANGAN
B. MEMBERI NASIHAT KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEM-PERBAIKI GUGATAN DALAM TEMPO 30 HARI
C. APABILA DALAM 30 HARI TIDAK DIPERBAIKI MAKA GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA
D. TIDAK ADA UPAYA HUKUM UNTUK PUTUSAN PEMERIKSAAN PERSIAPAN
SIDANG UTAMA
KETUA MAJELIS HAKIM MEMBUKA SIDANG DAN MENYATAKAN SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM
APABILA PENGGUGAT TIDAK HADIR 2 X BERTURUT TURUT TANPA ALASAN YANG SAH MAKA BERDASAR PASAL 71 UU NO 5 /1986 GUGATANNYA DINYATAKAN GUGUR
TERGUGAT TIDAK HADIR
DIPANGGIL SEKALI LAGI
DIKIRIM SURAT KE ATASANNYA
DALAM 2 (DUA) BULAN TIDAK ADA KABAR DARI ATASANNYA , MAKA SIDANG DILANJUTKAN TANPA HADIRNYA TERGUGAT (PTUN TIDAK MENGENAL VERSTEK)
PERUBAHAN/PENCABUTAN
PENGGUGAT DAPAT MERUBAH ISI GUGATAN SAMPAI TAHAP REPLIK
TERGUGAT DAPAT MERUBAH ISI JAWABAN SAMPAI DUPLIK
PENGGUGAT DAPAT MENCABUT GUGATAN SEWAKTU WAKTU, TETAPI APABILA TERGUGAT SUDAH MEMBERIKAN JAWABAN, MAKA PENCABUTAN HARUS DENGAN IJIN TERGUGAT
EKSEPSI RELATIF
DIPUTUS BERSAMA-SAMA DENGAN POKOK PERKARA
PENGAJUAN BANDING ATAS PUTUSAN TTG EKSEPSI RELATIF DIAJUKAN BERSAMA DENGAN POKOK PERKARA
EKSEPSI ABSOLUT
DIPUTUS TERLEBIH DULU DENGAN PUTUSAN SELA
PIHAK YANG DIKALAHKAN DAPAT AJUKAN BANDING ATAS PUTUSAN SELA TERSEBUT
EKSEPSI(SANGGAHAN YANG TIDAK MENGENAI POKOK PERKARA, APABILA DITERIMA GUGATAN DINYATAKAN TIDAK DAPAT DITERIMA)
EKSEPSI KEWENANGAN ABSOLUT
MENGENAI SIFAT PERKARANYA
EKSEPSI KEWENANGAN RELATIF
MENGENAI WEWENANG HAKIM YANG BERHUBUNGAN DENGAN DAERAH HUKUMNYA
PEMBUKTIAN
MENCARI KEBENARAN MATERIIL
BEBAN PEMBUKTIAN DILETAKKAN PADA PIHAK YANG PALING MUNGKIN MEMBUKTIKAN
BEBAS TERBATAS
ALAT BUKTI (Ps.100107)
BUKTI TERTULIS
KETERANGAN AHLI
KETERANGAN SAKSI
PENGAKUAN PARA PIHAK
PENGETAHUAN HAKIM
BUKTI TERTULIS
AKTA AUTHENTIC
AKTA DIBAWAH TANGAN
SURAT-SURAT LAINNYA
SEMUA BUKTI TERTULIS WAJIB DI COPY DAN DIMETERAIKAN ULANG DI KANTOR POS
SAKSI AHLI
DIMINTAI KETERANGANNYA BERDASAR KEAHLIAN ILMU YANG DIKUASAINYA
KESAKSIAN DI BAWAH SUMPAH
SAKSI
MENGENAI HAL YANG DIKETAHUI, DILIHAT, DIDENGAR, DILIHAT
KESAKSIAN DI BAWAH SUMPAH
TIDAK BOLEH JADI SAKSI: (PASAL 88 UU 5/86)
a. Keluarga sedarah atau semenda menurut garis keturunan lurus ke atas atau ke bawah sampai derajat ke dua dari salah satu pihak yang bersengketa
b. Istri atau suami salah seorang pihak yang bersengketa meskipun sudah bercerai
c. Anak yang belum berusia tujuh belas tahun
d. Orang sakit ingatan
UNDUR DIRI SEBAGAI SAKSI
a. Saudara laki-laki dan perempuan, ipar laki-laki dan perempuan salah satu pihak
b. Setiap orang yang karena martabat, pekerjaan atau jabatannya diwajibkan merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan martabat, pekerjaan atau jabatannya itu. (Hakim akan mempertimbangkan apakah seseorang itu mempunyai dasar kewajiban merahasiakan sesuatu yang berhubungan dengan pekerjaan, martabat jabatannya)
PENGAKUAN PARA PIHAK
adalah sesuatu yang diakui oleh salah satu pihak di dalam sidang, dan pengakuan demikian tidak dapat ditarik kembali kecuali berdasarkan alasan yang kuat dan dapat diterima oleh Hakim.
Pengetahuan hakim
adalah hal-hal yang secara umum diketahui dan diyakini kebenarannya.
KESIMPULAN
PENEGUHAN KEMBALI DALIL MASING-MASING PIHAK BERDASARKAN FAKTA YANG TERJADI DALAM PERSIDANGAN
BERKAS KESIMPULAN CUKUP DISERAHKAN KEPADA MAJELIS HAKIM SAJA, TIDAK ADA KEWAJIBAN MENYERAHKAN KEPADA PIHAK LAWAN
PUTUSAN
DIBACAKAN DALAM SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM
AMAR PUTUSAN:
Gugatan Ditolak
Gugatan Dikabulkan
Gugatan Tidak diterima
Gugatan Gugur
GUGATAN DITOLAK
PENGGUGAT GAGAL MEMBUKTIKAN DALIL-DALILNYA, MESKIPUN SYARAT-SYARAT SURAT GUGATANNYA TERPENUHI
GUGATAN TIDAK DITERIMA
PENGGUGAT TIDAK MEMENUHI SYARAT SURAT GUGAT PASAL 56 UU NO 5/86
GUGATAN GUGUR
PENGGUGAT TIDAK HADIR 2 X BERTURUT-TURUT TANPA ALASAN YANG DIBENARKAN
GUGATAN DIKABULKAN
PENGGUGAT BERHASIL MEMBUKTI-KAN DALIL-DALILNYA
MAJELIS HAKIM DAPAT MENAMBAH-KAN KEWAJIBAN SEBAGAI BERIKUT
HAKIM DAPAT MENAMBAHKAN KEWAJIBAN
Mencabut Keputusan TUN yang disengketakan.
Mencabut Keputusan TUN yang disengketakan dan menerbitkan keputusan yang baru
Penerbitan Keputusan TUN dalam hal gugatan didasarkan pada Pasal 34 UU No 5 tahun 1986.
Khusus dalam hal masalah kepegawaian dapat pula ditambahkan ganti rugi, rehabilitasi maupun kompensasi.
BANDING
PENGUJIAN KEPADA FAKTA HUKUM
PERADILAN DEVOLUTIF (PENGULANGAN) PERADILAN TINGKAT PERTAMA
PERNYATAAN BANDING 14 HARI SEJAK PUTUSAN DIBERITAHUKAN
DIDAFTARKAN DI PTUN SETEMPAT (TINGKAT PERTAMA)
MEMBAYAR UANG MUKA BIAYA BANDING
SURAT KUASA KHUSUS BANDING
TIDAK WAJIB MEMBUAT MEMORI BANDING
KASASI PTUN
PENGUJIAN KEPADA PENERAPAN HUKUM (YUDEX IURIS)
PERNYATAAN KASASI MAX 14 HARI SEJAK PUTUSAN BANDING DIBERITAHUKAN
PENDAFTARAN DI PTUN SETEMPAT BAGIAN UPAYA HUKUM
WAJIB MEMBUAT MEMORI KASASI ( DISERAHKAN MAX 14 HARI SEJAK PERNYATAAN KASASI DICATAT)
ALASAN KASASIPASAL 30 UU NO 14 TH 2004 TENTANG MAHKAMAH AGUNG RI
TIDAK BERWENANG ATAU MELAMPAUI BATAS WEWENANG
SALAH MENERAPKAN ATAU MELANGGAR HUKUM YANG BERLAKU
LALAI MEMENUHI SYARAT-SYARAT YANG DIWAJIBKAN OELH PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN YANG MENGANCAM KELALAI AN ITU DENGAN BATALNYA PUTUSAN YANG BERSANGKUTAN
KASASI YANG TIDAK DITERIMA
PASAL 45 A AYAT 2 GURUF C UU 5 TAHUN 2004 TENTANG PERUBAHABN UU NO 14 TH 1985 TENTANG MARI
PERKARA TATA USAHA NEGARA YANG OBYEK GUGATANNYA BERUPA KEPUTUSAN PEJABAT DAERAH YANG JANGKAUAN KEPUTUSANNYA BERLAKU DI WILAYAH DAERAH YANG BERSANGKUTAN.
PENINJAUAN KEMBALI
ALASAN-ALASAN PENINJAUAN KEMBALI
a. Apabila putusan didasarkan pada suatu kebohongan atau tipu muslihat pihak lawan yang diketahui setelah perkaranya diputus atau didasarkan pada bukti-bukti yang kemudian oleh hakim pidana dinyatakan palsu
b. Apabila setelah perkara diputus,ditemukan surat-surat bukti yang bersifat menentukan yang pada waktu perkara diperiksa tidak dapat ditemukan
c. Apabila telah dikabulkan suatu hal yang tidak dituntut atau lebih daripada yang dituntut;
d. Apabila mengenai sesuatu bagian dari tuntutan hukum belum diputus tanpa dipertimbangkan sebab-sebabnya;
e. Apabila antara pihak-pihak yang sama mengenai suatu soal yang sama, atas dasar yang sama oleh Peng-adilan yang sama atau sama tingkat-nya telah diberikan putusan yang bertentangan satu dengan yang lain;
f. Apabila dalam suatu putusan terdapat suatu kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan yang nyata
PELAKSANAAN PUTUSAN
TANPA UPAYA PAKSA
MORAL RESPONSBILITY
JIKA TIDAK DILAKSANAKAN
PELAKSANAAN PUTUSAN LEBIH KEPADA MORAL RESPONSBILITY DAN BUKAN KEPADA YUDICIAL RESPONSBILITY
Pasal 115
Hanya putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang dapat dilakasanakan;
Pasal 116
salinan Putusan Pengadilan yang telah memperolah kekuatan hukum tetap, dikirimkan kepada para pihak dengan surat tercatat oleh Panitera Pengadilan setempat atas perintah Ketua Pengadilan yang mengadilinya dalam tingkat pertama selambat-lambatnya dalam waktu 14( empat belas )hari.
Dalam hal 4 (empat) bulan setelah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dikirimkan tergugat tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat 9 huruf a, maka Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan itu tidak mempunyai kekuatan hukum lagi.
Dalam hal tergugat ditetapkan harus melaksanakan kewajibannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat 9 huruf b dan c, dan kemudian setelah 3 (tiga) bulan ternyata kewajiban tersebut tidak dilaksanakannya, maka Penggugat mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) agar Peng-adilan memerintahkan putusan Pengadilan tersebut.
Jika tergugat masih tetap tidak mau melaksanakannya, Ketua Pengadilan mengajukan hal ini kepada instansi atasannya menurut jenjang jabatan;
Instansi atasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) dalam waktu dua bulan setelah menerima pemberitahuan dari Ketua Pengadilan harus sudah memerintahkan pejabat sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) melaksanakan putusan Pengadilan tersebut.
Dalam hal instansi sebagaimana dimaksud dalam ayat (4) tidak mengindahkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (5), maka Ketua Pengadilan mengajukan hal ini kepada Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi untuk memerintahkan pejabat tersebut melaksanakan putusan Pengadilan tersebut.
UU NO 9 TAHUN 2004
(4) Dalam hal tergugat tidak bersedia melaksanakaan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, terhadap pejabat yang bersangkutan dikenakan upaya paksa berupa pembayaran sejumlah uang paksa dan/atau sanksi administratif.
(5) Pejabat yang tidak melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diumumkan pada media masa cetak setempat oleh panitera sejak tidak terpenuhinya ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
PP NO 43 TAHUN 1991
Pasal 8
Apabila pembayaran gantirugi tidak dapat dilaksanakan oleh Badan Tata Usaha Negara dalam tahun anggaran yang sedang berjalan, maka pembayaran gantirugi dimasukkan dan dilaksanakan dalam tahun anggaran berikut-nya.
KENDALA UPAYA PAKSA PADA PTUN
1.Bagaimana kalau Tergugat tidak mengindahkan upaya paksa itu sendiri;
2.Siapa yang harus menanggung biaya yang timbul untuk mengummumkan di mass media Tergugat yang tidak mau laksanakan Putusan.
PERKARA YANG MEMINTA PERMOHONAN EKSEKUSI
HAMBATAN PELAKSANAAN PUTUSAN PTUN
1. Perubahan keadaan antara pada saat perkara terjadi dengan kondisi pada saat Putusan hendak dilaksanakan.
2. Terbatasnya kewenangan tergugat untuk dapat melaksanakan eksekusi secara sempurna dan atau kewenangan tersebut harus melibatkan kewenangan intansi lain yang justru tidak terlibat dalam perkara.
3. Terjadinya Kondisi keuangan atau kondisi sosial yang tidak memungkinkan dilaksanakan Putusan tersebut.
4. Arogansi Tergugat semata-mata, yang sebenarnya tidak ada penghalang apapun untuk melaksankan Putusan tersebut tetapi karena kesewenangan-nya mendorong untuk tidak melaksanakan Putusan tersebut. [1]
[1] Yos Johan Utama,Efektifitas Pelaksanaan Putusan PTUN (laporan Penelitian),Semarang, 2004,
SOLUSI ALTERNATIF
1. Tanggungjawab personal atas pelaksanaan ganti rugi terhadap Pejabat TUN yang menyebabkan munculnya kewajiban negara untuk membayar ganti rugi kepada pihak tertentu . (artinya dalam hal negara berdasar Putusan PTUN dikenai kewajiban membayar ganti rugi maka dana tersebut menjadi beban pejabat lama yang menerbitkan KTUN ) hal ini sebenarnya sudah didukung dengan Hukum Keuangan negara yang ada.
2. Sepanjang dimungkinkan oleh hukum, maka patut diberikan akses untuk penggunaan tindakan hukum perdata kepada Tergugat yang bukan merupakan pejabat di pemerintahan, semisal Tergugat Kepala Sekolah Swasta, maka dalam hal ini dapat dialakukan sanksi-sanksi perdata.
3. Perlu dipertimbangkan untuk penggunaan sanksi pidana melalui tuntutan pelecehan peradilan (contemp of court) bagi tergugat yang tanpa alasan tidak melaksnakan isi Putusan Peradilan TUN.
TERIMA KASIH
Selengkapnya...
Diposting oleh mas ukon di 21.36 0 komentar